Dalam surat tersebut disebutkan peserta didik yang kerap terlibat tawuran, merokok, balapan liar, hingga kecanduan game akan dibina secara khusus lewat kerja sama dengan TNI dan Polri, atas persetujuan orang tua.
“Ini masih debatable. Ada anak yang bercita-cita jadi gamers misalnya masa harus dibina di barak militer? Belum tentu salah. Kalau balap liar, iya. Tapi kalau bibit pembalap nasional? Harusnya diarahkan ke jalur resmi,” ucap Ono.
Ia menegaskan militer tidak boleh jadi tujuan utama pembinaan siswa apalagi tidak ada payung hukum yang mendukungnya.
“Jawa Barat punya Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan Pergub No. 92 Tahun 2019 tentang Pendidikan Khusus. Semua sudah diatur di sana,” tutup Ono.***
Artikel Terkait
PHK Massal dan Premanisme, Okky Madasari Sebut Indonesia Bisa Terjebak dalam Krisis Sosial
Mardiansyah Semar Klarifikasi Soal Isu Prabowo sebagai Boneka Jokowi
Isu Matahari Kembar Dinilai Spekulatif, Prof. Andi Nasrun Bicara Tentang Kepemimpinan Prabowo
Pengadilan Seperti Toko Kelontong? Mahfud MD Kecam Praktik Korupsi dalam Peradilan
VIRAL! Meme Jokowi-Prabowo Bikin Heboh, Apa Kata Ade Armando?