Pengadilan Seperti Toko Kelontong? Mahfud MD Kecam Praktik Korupsi dalam Peradilan

photo author
- Kamis, 15 Mei 2025 | 09:00 WIB
Mahfud MD (dok youtube Mahfud MD)
Mahfud MD (dok youtube Mahfud MD)


Bisnisbandung.com - Mahfud MD baru-baru ini mengkritik sistem peradilan di Indonesia.

Mahfud MD menilai sistem peradilan di Indonesia tidak transparan dan cenderung mempermudah orang untuk membeli keputusan pengadilan.

Ia menyebutkan praktik hukum di tanah air saat ini seperti sebuah "toko kelontong," di mana orang tinggal memilih dan membeli keputusan yang diinginkan.

Baca Juga: Standar Miskin Jadi Perdebatan, Fuad Bawazier Soroti Konsistensinya

Dikutip dari youtubenya, Mahfud membahas tantangan besar yang dihadapi oleh sistem peradilan Indonesia.

Menurut Mahfud fenomena ini terjadi karena adanya praktik-praktik korupsi dan ketidakberpihakan dalam penegakan hukum yang memungkinkan keputusan pengadilan dipengaruhi oleh kekuatan tertentu.

Mahfud menjelaskan “Pengadilan itu sekarang seperti toko kelontong, orang tinggal beli. Ini adalah kenyataan yang harus kita hadapi.”

“Hukum yang seharusnya berdiri di atas segala-galanya, sekarang sudah sangat mudah dipengaruhi oleh kepentingan tertentu,” ujar Mahfud MD.

Mahfud mengungkapkan bahwa praktek jual beli keputusan pengadilan ini terjadi karena lemahnya sistem pengawasan internal serta kurangnya integritas di kalangan sebagian oknum hakim dan pengacara.

Baca Juga: Tingkat Pengangguran Masih Jadi Masalah Klasik Jabar

Korupsi di lembaga peradilan tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum tetapi juga menciptakan ketidakadilan yang merugikan masyarakat.

Menurut Mahfud masyarakat yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum malah sering kali dirugikan karena keputusan-keputusan yang diputuskan berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Hal ini lanjut Mahfud berpotensi merusak kepercayaan rakyat terhadap hukum dan institusi peradilan itu sendiri.

Sebagai langkah untuk memperbaiki sistem peradilan yang ada Mahfud menegaskan bahwa reformasi hukum dan peradilan harus dilakukan secara menyeluruh.

Baca Juga: Anomali Viral Jadi Nyata: Tung Tung Sahur Resmi Digarap Dari Meme Jadi Film!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X