Bisnisbandung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil kerap muncul di berbagai konten media sosial.
Motor Royal Enfield itu disita dari rumah Ridwan Kamil di Bandung dalam penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Baca Juga: Literacy in Indonesia: Practice and Policies, Apakah Sudah Berhasil?
Dikutip dari youtube kompas, Juru Bicara KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa motor yang disita merupakan bagian dari barang bukti yang relevan untuk mendalami lebih lanjut kasus ini.
Asep menegaskan bahwa motor dan barang elektronik tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mencari kaitan dalam penyidikan.
Meski penggeledahan telah dilakukan Asep menyebutkan bahwa Ridwan Kamil belum dijadwalkan untuk dipanggil sebagai saksi dalam waktu dekat.
Penyidik KPK akan mendahulukan pemeriksaan saksi-saksi lain yang telah diperiksa sebelumnya.
"Peran Ridwan Kamil dalam kasus ini lebih kepada belakang layar sehingga penyidik membutuhkan lebih banyak informasi dari para saksi untuk mengungkapkan perannya secara lebih jelas," ujar Asep.
Baca Juga: Konsumsi Domestik Naik, GAPKI Wanti-Wanti Dampak ke Devisa Ekspor Sawit
Kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan oleh Bank BJB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh,KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp22 miliar.
Dalam perkembangan lebih lanjut KPK akan terus menggali informasi dari saksi-saksi yang terlibat untuk memperjelas bagaimana Ridwan Kamil bisa terhubung dengan kasus pengadaan iklan di Bank BJB.
Baca Juga: Ketegangan AS-China Ancam Ekspor Sawit, GAPKI: Jangan Sampai Saling Membalas Berlanjut
Artikel Terkait
Ketua PN Jakarta Selatan Ditangkap! Kejagung Bongkar Suap Ekspor CPO
Terjerat Suap Ekspor CPO Rp 60 Miliar, Kekayaan Ketua PN Jakarta Selatan Cuma Rp 3,1 Miliar
Wow! Ferrari SF90 hingga Nismo GTR Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jakarta Selatan
Mindset Antikorupsi Prabowo Masih Seperti Poco-Poco, Pengamat Politik: Maju Mundur Tak Jelas
Pencitraan Berlebihan Gaya Dedi Mulyadi Dianggap Lebay Kata Pengamat Politik
Menteri Sowan ke Jokowi, Pengamat: Mereka Masih Anggap Jokowi Bosnya!