Bisnisbandung.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia diduga menerima suap terkait pengurusan perkara ekspor crude palm oil (CPO) senilai puluhan miliar rupiah.
Arif diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar untuk mengatur susunan majelis hakim dan memastikan putusan pengadilan yang menguntungkan tiga perusahaan raksasa.
Baca Juga: Konsumsi Domestik Naik, GAPKI Wanti-Wanti Dampak ke Devisa Ekspor Sawit
Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Dikutip dari youtube KEJAKSAAN RI, Abdul Qohar menjelaskan “Yang bersangkutan diduga kuat mengatur majelis hakim dan memengaruhi putusan agar korporasi tersebut dinyatakan bukan melakukan tindak pidana alias onslag.”
Tak lama setelah penetapan tersangka sorotan publik pun tertuju pada kekayaan pribadi Arif yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data yang dilaporkan pada 10 Januari 2025 total harta kekayaan Arif mencapai Rp 3,1 miliar.
Dari total kekayaan tersebut, porsi terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp 1,2 miliar.
Baca Juga: Ketegangan AS-China Ancam Ekspor Sawit, GAPKI: Jangan Sampai Saling Membalas Berlanjut
Terdapat empat bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Arif tersebar di Kota Sidenreng Rappang dan Kota Tegal.
Selain itu Arif juga tercatat memiliki dua kendaraan yakni satu motor merek Honda seharga Rp 4 juta dan satu mobil Honda CRV senilai Rp 150 juta.
Nilai total alat transportasi dan mesin yang dimilikinya mencapai Rp 154 juta.
Tak hanya itu Arif juga memiliki surat berharga sebesar Rp 1,1 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp 91 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 515,8 juta.
Baca Juga: Prabowo dan Presiden Mesir El-Sisi Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
Artikel Terkait
Lisa Mariana Buka Suara: Dari Telegram, Hamil, hingga Tuntut Tanggung Jawab Ridwan Kamil
MAKIN GAWAT! Uang Orang Kaya Indonesia Lari ke Luar Negeri, Pengamat Bongkar Akar Masalahnya!
KPK Tunggu Laporan Resmi Kemendagri soal Bupati Indramayu Lucky Hakim Pergi ke Jepang
Jelang SPMB Wali Kota Bandung Janji Subsidi Sekolah Swasta! Ini Syaratnya
Gubernur Jawa Barat Fokus Jalan dan Jembatan, Ini Rinciannya
Kasus BJB hingga Isu Lisa Mariana, Komentator Politik: Ridwan Kamil Menuai Badai