Menteri Pariwisata Widiyanti Sentil Dedi Mulyadi, Jangan Bongkar Wisata Puncak Sepihak!

photo author
- Jumat, 21 Maret 2025 | 11:10 WIB
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (dok kemenpar.go.id)
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (dok kemenpar.go.id)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat sindiran tajam dari Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

Sindiran Menteri Pariwisata itu terkait aksi penyegelan dan pembongkaran sejumlah objek wisata di kawasan Puncak Bogor.

Dalam pernyataannya Widiyanti menyayangkan langkah yang diambil Pemprov Jabar.

Baca Juga: Abuse of Power atau Respons Psikologis? Soal Kasus Penembakan oleh Oknum TNI

Menurutnya pembongkaran sepihak tanpa melihat legalitas usaha bisa berdampak buruk bagi iklim investasi di sektor pariwisata.

Dikutip dari youtube kompas, Widiyanti menjelaskan “Penyegelan dan pembongkaran ini tidak semestinya dilakukan sepihak apalagi jika para pelaku usaha sudah mengantongi legalitas yang sah.”

“Ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia usaha dan investasi di Indonesia,” tegas Widiyanti.

Widiyanti mengaku prihatin atas situasi yang terjadi di kawasan Puncak.

Ia memastikan pihak Kemenparekraf terus memantau kondisi di lapangan agar tidak berdampak negatif pada perkembangan pariwisata.

Baca Juga: Menyoal Peran Komando dalam Insiden Way Kanan, Selamat Ginting: Benarkah Atasan Tidak Tahu?

“Sejujurnya kami prihatin. Kami terus melakukan monitoring terhadap perkembangan situasi di Puncak,” lanjutnya.

Meski begitu Widiyanti juga mengingatkan para pelaku usaha wisata agar selalu memastikan legalitas usahanya.

Ia menegaskan sektor wisata harus memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian alam.

“Kami mengimbau semua destinasi wisata untuk mematuhi aturan yang berlaku serta melengkapi semua perizinan yang diwajibkan,” ujarnya.

Baca Juga: Alarm Tumbangnya Industri Padat Karya Nasional, Gelombang PHK di Awal Tahun 2025

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X