Alarm Tumbangnya Industri Padat Karya Nasional, Gelombang PHK di Awal Tahun 2025

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 21:00 WIB
Pemerintah Diminta Hadir Penuhi Hak Korban PHK (Dok  Disnaker Kota Semarang )
Pemerintah Diminta Hadir Penuhi Hak Korban PHK (Dok Disnaker Kota Semarang )

bisnisbandung.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyoroti gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di awal tahun 2025 sebagai tanda kritis bagi industri padat karya di Indonesia.

Ia memperingatkan bahwa sektor riil, khususnya industri manufaktur dan tekstil, mengalami tekanan berat akibat menurunnya daya beli masyarakat serta ketergantungan bahan baku impor.

“Sektor riil, khususnya industri padat karya, akan terkena dampak besar. Dan setelah ini, sektor elektronik juga akan terdampak! Itu alarmnya,” tegasnya dilansir dari youtube Metro TV.

 Baca Juga: Jangan Cuma Naikan Pajak dan Potong Anggaran! Adian Napitupulu Tawarkan Solusi Kreatif Atasi Defisit

Menurut Said Iqbal, banyak perusahaan asing mulai merelokasi produksinya ke negara lain, sementara perusahaan domestik kesulitan bertahan akibat biaya produksi yang terus meningkat.

Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar juga memperburuk situasi, membuat harga bahan baku impor semakin mahal, sementara penjualan tetap dalam rupiah. Kondisi ini menjadi faktor utama meningkatnya jumlah PHK di sektor formal.

Data yang dihimpun KSPI menunjukkan bahwa sudah ada 60.000 kasus PHK, dan jika tren ini terus berlanjut, angka tersebut bisa mencapai 150.000 pekerja yang kehilangan pekerjaan hingga Juni 2025.

Baca Juga: Sobary: Ridwan Kamil Sudah Kalah Pilkada Jakarta, Digeledah KPK Pula

Said Iqbal membandingkan situasi ini dengan krisis ketenagakerjaan selama pandemi COVID-19, namun kali ini dampaknya lebih besar terhadap sektor formal, bukan hanya sektor informal seperti sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah, terutama Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perekonomian, harus segera mengambil langkah konkret.

Instruksi tanpa kebijakan yang efektif tidak akan cukup untuk menyelamatkan industri padat karya dari ancaman kehancuran.

Stabilitas nilai tukar, peningkatan daya beli masyarakat, serta insentif bagi industri domestik harus menjadi prioritas utama untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mencegah PHK lebih lanjut.

“Oleh karena itu, kami meminta agar sektor riil segera dibenahi oleh Menteri Tenaga Kerja, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perekonomian. Jangan hanya Omon-omon, jangan hanya memberikan janji manis!” pungkasnya.***

Baca Juga: Sidak Mendag Budi Santoso dan Polri Bongkar Kecurangan SPBU di Bogor, Konsumen Dirugikan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X