bisnisbandung.com - Insiden penembakan yang melibatkan oknum TNI kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya terjadi kasus serupa yang menewaskan seorang pemilik rental, kini peristiwa di arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, memicu perdebatan lebih lanjut mengenai faktor penyebabnya.
Pengamat militer Selamat Ginting menilai bahwa kasus ini tidak hanya mencerminkan dugaan penyalahgunaan wewenang, tetapi juga mengungkap dinamika psikologis dalam institusi militer.
Menurut analisisnya, dalam kasus Bos Rental, korban sebenarnya telah mengetahui keterlibatan oknum militer dan sempat melapor ke pihak kepolisian.
Namun, laporan tersebut tidak mendapat respons yang memadai, sehingga korban mengambil langkah sendiri.
Baca Juga: Warga Jawa Barat Dapat Angin Segar, Gubernur Dedi Mulyadi: Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Di sisi lain, tentara yang diduga sebagai pelaku merasa terancam karena dikelilingi oleh beberapa orang, yang akhirnya memicu tindakan fatal.
“Ini sudah menjadi psikologi tantara jika mereka merasa terdesak, mereka pasti akan menembak,” ujarnya dilansir dari youtube tvonenews.
Situasi semacam ini memperlihatkan bagaimana respons psikologis tentara yang terlatih untuk bertindak dalam kondisi terdesak dapat berujung pada penggunaan senjata.
Selamat Ginting juga menyoroti pentingnya prosedur hukum yang jelas dalam menangani keterlibatan oknum militer dalam tindak pidana.
Baca Juga: Ridwan Kamil Diseret di Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Ini Klarifikasinya!
Jika sejak awal aparat kepolisian mengetahui bahwa pelaku berasal dari lingkungan militer, seharusnya kasus tersebut langsung dilimpahkan ke Polisi Militer untuk menghindari eskalasi yang lebih luas.
Koordinasi yang kurang antara Polri dan TNI dalam menangani kasus-kasus seperti ini dapat memperburuk situasi dan memperbesar potensi konflik di lapangan.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa perbedaan mendasar dalam struktur administrasi dan keuangan antara TNI dan Polri juga berkontribusi pada disharmonisasi kedua institusi.
Artikel Terkait
Nasib KontraS Setelah Geruduk Rapat Panja RUU TNI: Dituntut dengan Pasal yang Dipaksakan?
Ada yang Tak Ingin Revisi UU TNI Dibuka ke Publik? Pengamat Militer Soroti Sikap DPR
SBY dan PBNU Peringatkan Prabowo Soal RUU TNI, Alifurahman Ungkap ada yang Membackup KontraS
DPR Ulang Pola Ugal-ugalan, RUU TNI dan Polri Masuk Prolegnas Secara Mendadak
Tanggapan Nusron Wahid Soal Pangkat Baru Seskab Teddy, Demi Organisasi TNI
RUU TNI dan Pasal Karet OMSP: Dandhy Dwi Laksono Peringatkan Bahaya Jangka Panjang