Murka! Dedi Mulyadi Bakal Nonaktifkan ASN Jabar yang Ketahuan Minta THR

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 08:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi benar-benar geram.

Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan mentolerir aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Jabar yang ketahuan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.

Tak main-main Dedi Mulyadi siap menonaktifkan langsung ASN yang terlibat praktik tak terpuji itu.

Baca Juga: DPR Ulang Pola Ugal-ugalan, RUU TNI dan Polri Masuk Prolegnas Secara Mendadak

"ASN yang ketahuan minta THR, proses nonaktifkan! Saya tidak main-main!" tegas Dedi Mulyadi yang dikutip dari instagramnya.

Dedi Mulyadi menyoroti fenomena maraknya surat permohonan THR yang belakangan ini dikirimkan oleh sejumlah pihak.

Termasuk ormas dan LSM ke lembaga pemerintah maupun swasta.

Menurutnya kebiasaan meminta-minta THR seperti ini rawan masuk kategori pungutan liar (pungli) dan merusak semangat pemerintahan bersih.

"Nggak ada tuh anggaran pembagian THR untuk ormas, LSM, apalagi ASN minta ke pengusaha. Itu bukan haknya! Kalau mau dukung anti korupsi, jangan ada permintaan THR menjelang Lebaran," ujarnya tegas.

Baca Juga: Fenomena ‘Makan Tabungan’ Makin Marak di Bulan Ramadan, Pandangan Tom MC Ifle

Dedi Mulyadi mengungkapkan banyak kepala dinas dan walikota yang mengeluhkan tekanan dari pihak-pihak yang meminta THR.

Di tengah kesibukan mengurus administrasi jelang Lebaran para pejabat daerah malah harus meladeni permintaan tak berdasar tersebut.

Dedi Mulyadi menjelaskan "Jujur saja di tanggal-tanggal segini kepala dinas sama walikota pusing."

"Orang-orang datang ke kantor minta THR padahal kepala dinas sendiri cuma dapat jatah dari pemerintah untuk keluarganya," sambungnya.

Baca Juga: Vibe Ramadan 2025 Sepi, Daya Beli Menurun dan Masyarakat Semakin Pasif

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X