Jelang Lebaran Dedi Mulyadi Ingatkan Nggak Ada Anggaran THR untuk Ormas & LSM!

photo author
- Rabu, 19 Maret 2025 | 07:02 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan tegas kepada seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dedi Mulyadi menekankan ormas dan LSM agar tidak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pemerintah kota, pemerintah daerah, maupun kepada pengusaha.

Dalam pernyataannya Dedi Mulyadi menegaskan tidak ada satu pun pos anggaran resmi yang mengatur soal pemberian THR untuk ormas ataupun LSM.

Baca Juga: DPR Ulang Pola Ugal-ugalan, RUU TNI dan Polri Masuk Prolegnas Secara Mendadak

"Nggak ada tuh judul anggaran pembagian THR untuk ormas, untuk LSM, untuk siapapun. Nggak ada!" ujar Dedi Mulyadi yang dikutip dari youtube kompas.

Dedi Mulyadi juga menyoroti kebiasaan buruk menjelang Lebaran.

Di mana banyak pihak mendatangi kantor pemerintahan hingga pengusaha untuk meminta THR.

Dedi Mulyadi mengatakan "Jujur-jujur aja nih tanggal-tanggal gini Kepala Dinas pusing, Wali Kota pusing. Karena orang datang ke kantor semuanya minta THR."

"Padahal Kepala Dinas cuma dapat THR untuk keluarganya. Kalau itu dibagiin keluarganya enggak kebagian," sindir Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Fenomena ‘Makan Tabungan’ Makin Marak di Bulan Ramadan, Pandangan Tom MC Ifle

Ia menegaskan praktik meminta-minta THR seperti ini berpotensi melanggar aturan dan bahkan bisa dikategorikan pungutan liar (pungli).

Dedi Mulyadi menambahkan pihaknya tak segan mengambil tindakan tegas.

Jika ditemukan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pihak dari lingkungan pemerintahan yang terlibat meminta THR ke pihak swasta atau pengusaha akan  ditindakan tegas

"Kalau ASN ketahuan main-main akan langsung diproses untuk dinonaktifkan," tegasnya.

Baca Juga: Vibe Ramadan 2025 Sepi, Daya Beli Menurun dan Masyarakat Semakin Pasif

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X