Bangunan Ilegal di Puncak Dibongkar, Alat Berat Terus Berdatangan! Dedi Mulyadi: Tak Ada Ampun

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 10:05 WIB
Penertibkan bangunan ilegal di kawasan Puncak Bogor (dok youtube Dedi Mulyadi)
Penertibkan bangunan ilegal di kawasan Puncak Bogor (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menertibkan bangunan ilegal di kawasan Puncak Bogor.

Pembongkaran terus berlanjut dengan alat berat yang terus berdatangan untuk meratakan bangunan yang melanggar aturan tata ruang.

Dedi Mulyadi menyatakan bahwa kawasan yang kini dipenuhi bangunan ilegal seharusnya menjadi daerah resapan air.

Baca Juga: Bersih-Bersih BUMN, Langkah Awal Prabowo untuk Danantara? Pandangan Donny Manurung

Oleh karena itu ia menegaskan seluruh bangunan yang tidak memiliki izin akan dibongkar agar kawasan tersebut bisa kembali menjadi hutan.

Dikutip dari youtubenya, Dedi Mulyadi menjelaskan "Kami ingin kawasan ini kembali hijau menjadi hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan air."

"Tidak boleh lagi ada bangunan yang menghambat aliran air dan merusak lingkungan," ujar Dedi Mulyadi.

Berdasarkan temuan pemerintah dari 14 bangunan yang diajukan izin ternyata ada 39 bangunan yang berdiri di lokasi tersebut.

Artinya ada 25 bangunan tambahan yang dibangun tanpa izin resmi.

Baca Juga: Mafia BUMN Bisa Saja Hanya Tumbal, Bivitri Susanti: Jangan-Jangan Aktor Utamanya Aman

Hal ini menjadi dasar bagi Satpol PP untuk menertibkan dan membongkar bangunan yang tidak sesuai aturan.

"Dari segi administrasi ini jelas pelanggaran. Kami ingin pihak pengelola secara sukarela membongkar bangunan yang tidak memiliki izin sebelum ada tindakan hukum lebih lanjut," tegas Dedi Mulyadi.

Meski proses pembongkaran terus berjalan ada beberapa bangunan yang izinnya masih dalam proses pencabutan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa ia ingin semua bangunan yang tidak sesuai peruntukan dibongkar sepenuhnya.

Baca Juga: Indonesia di Era Kegelapan Korupsi? Saut Situmorang Buka-Bukaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X