Mafia BUMN Bisa Saja Hanya Tumbal, Bivitri Susanti: Jangan-Jangan Aktor Utamanya Aman

photo author
- Minggu, 9 Maret 2025 | 18:00 WIB
Bivitri Susanti (Tangkap layar youtube Metro TV)
Bivitri Susanti (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Praktik korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan publik setelah berbagai kasus besar terungkap.

 Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar soal individu-individu yang ditetapkan sebagai tersangka, melainkan bagian dari jaringan sistemik yang lebih luas.

Menurut Bivitri, korupsi adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

“Karena memang korupsi itu kan ibaratnya mencuri tapi pakai kekuasaan. Nah, kekuasaan itu letaknya tentu saja di area pemerintahan, DPR, dan semuanya, termasuk hakim-hakim juga,” ujarnya dilansir dari youtube Metro TV.

Baca Juga: Kasus Pertamina Jangan Hanya Operator Lapangan yang Dihukum! Henri Subiakto Beri Sorotan

Dengan karakteristik tersebut, BUMN menjadi sasaran empuk karena mengelola dana besar milik negara.

 Lebih dari satu dekade terakhir, praktik penempatan figur-figur politis dalam jabatan strategis di BUMN, terutama sebagai komisaris, kian menguat. Hal ini tidak terlepas dari kepentingan politik dan pembagian kekuasaan pasca pemilu.

Bivitri juga menyoroti bagaimana kasus-kasus korupsi di BUMN sering kali menciptakan narasi populisme hukum, di mana aparat penegak hukum kerap mengumumkan angka kerugian negara yang fantastis.

Baca Juga: Mayor Teddy Malah Naik Pangkat? SBY Tegaskan Tentara Aktif Masuk Pemerintahan harus Pensiun

 Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua angka tersebut dapat dibuktikan di pengadilan. Ia mencontohkan kasus PT Timah yang sempat menyedot perhatian publik, tetapi pada akhirnya menghadapi tantangan dalam pembuktian kerugian negara yang sebenarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar masyarakat tidak sekadar terpancing emosi dengan jumlah kerugian negara yang diumumkan, tetapi juga harus kritis terhadap proses hukum yang berjalan.

“Apakah misalnya cuma sekian orang yang sudah dipajang oleh kejaksaan yang akan diusut? Jangan-jangan berhenti di situ sebagai tumbal, padahal sebenarnya nanti aktornya bisa jauh ke mana-mana. Namanya korupsi, pasti berjaringan, enggak mungkin sedikit orang,” tuturnya.

Baca Juga: Kepercayaan Publik dan Pasar Terancam, Yustinus Prastowo ungkap Buruknya Sistem Tata Kelola Pemerintah

Salah satu kekhawatirannya adalah bahwa kasus-kasus besar ini bisa saja hanya menumbalkan beberapa individu tanpa menyentuh aktor utama di balik skandal korupsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X