Puncak Bogor Dilanda Banjir Bandang, Gubernur Dedi Mulyadi: Stop Alih Fungsi Lahan

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 13:25 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Banjir bandang menerjang kawasan Puncak Kabupaten Bogor pada Minggu (2/3/2025) malam.

Hujan deras yang mengguyur sejak siang menyebabkan luapan Sungai Cijayanti merendam puluhan rumah warga.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti alih fungsi lahan sebagai faktor utama penyebab bencana ini.

Baca Juga: Halte Transjakarta Petukangan Utara Resmi Berganti Nama Menjadi Petukangan D’Masiv

Banjir yang terjadi di kawasan Puncak ini terbilang tidak biasa.

Menurut warga daerah tersebut sebelumnya jarang mengalami banjir besar.

Namun hujan dengan intensitas tinggi membuat debit air sungai meningkat drastis hingga akhirnya meluap ke pemukiman.

Akibatnya beberapa desa di sekitar kawasan Puncak terdampak parah dengan puluhan rumah terendam dan sejumlah fasilitas umum rusak.

 

Menanggapi bencana ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung bersuara lantang.

Baca Juga: Bisa Mengatasi Ketombe, Inilah 8 Manfaat Daun Pandan Menurut Dokter Ema

Ia menegaskan bahwa salah satu penyebab utama banjir bandang ini adalah alih fungsi lahan di kawasan Puncak.

Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah lebih dari 1.000 hektar lahan perkebunan teh di wilayah tersebut telah berubah fungsi menjadi kawasan wisata dan permukiman.

Dikutip dari instagramnya, Dedi Mulyadi menjelaskan “Jangan hanya mengejar keuntungan ekonomi semata. Belanda dulu menanam teh di Puncak bukan hanya untuk bisnis tapi juga untuk menjaga keseimbangan lingkungan.”

Baca Juga: Naik Pitam! Donald Trump Usir Presiden Ukraina Zelensky, Simak Kronologi Lengkapnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X