Bisnisbandung.com - Gelar akademik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kini menjadi sorotan.
Disertasi doktoralnya dinyatakan tidak sah oleh Universitas Indonesia (UI) karena dianggap bermasalah.
Keputusan ini memicu polemik di ruang publik termasuk kritik tajam dari pengamat politik Rudi S Kamri.
Baca Juga: Bisa Mengatasi Ketombe, Inilah 8 Manfaat Daun Pandan Menurut Dokter Ema
Keputusan mengejutkan datang dari Dewan Guru Besar UI (GBUI).
Mereka merekomendasikan agar disertasi doktoral Bahlil diulang dari awal.
Pasalnya ditemukan penggunaan data yang tidak akurat hingga dugaan manipulasi dalam pengambilan data penelitian.
Dengan putusan ini gelar doktor yang disandang Bahlil otomatis batal.
"Kelulusan Bahlil dalam disertasi doktoralnya dianggap tidak sah. Artinya gelar doktornya gugur!" ujar Rudi S Kamri dalam videonya di YouTube.
Baca Juga: Naik Pitam! Donald Trump Usir Presiden Ukraina Zelensky, Simak Kronologi Lengkapnya
Namun masalah tak berhenti di situ, Dalam Surat Keputusan Presiden yang menetapkan Bahlil sebagai Menteri ESDM gelar "Doktor" masih tercantum.
Hal ini dinilai sebagai kesalahan administratif yang harus segera dikoreksi.
Rudi S Kamri menyoroti kejanggalan ini dengan nada tajam.
Ia menyebut bahwa keberadaan gelar yang sudah dinyatakan batal dalam SK Presiden menunjukkan kekacauan sistem administrasi negara.
Baca Juga: Muslim Cham Hanya Ramadan Selama 15 Hari, Simak Seluk-Beluknya!
Artikel Terkait
Awal Puasa di Indonesia Tak Sama dengan Malaysia & Brunei? Ini Kata Menteri Agama Nasaruddin
DANANTARA Guncang Pasar! IHSG Anjlok, Rupiah Tertekan, Tonny Hermawan Adikarjo: Apa yang Terjadi?
NGERI! Ahok Ungkap Hal Mengejutkan Soal Pertamina, Refly Harun Angkat Bicara
BBM Oplosan, Adi Prayitno: Rakyat Mulai Kehilangan Kepercayaan ke Pertamina
Fakta di Balik Video Viral Mobil Maung Prabowo Isi BBM di Shell, Istana Angkat Bicara
Dedi Mulyadi Ubah Jam Kerja ASN Jabar saat Ramadan, Ini Alasannya