Tasikmalaya Kembali Diterjang Bencana, Puluhan Rumah Roboh! Ini Solusi dari Dedi Mulyadi

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 15:30 WIB
Puluhan rumah rusak parah akibat pergeseran tanah (dok youtube Dedi Mulyadi)
Puluhan rumah rusak parah akibat pergeseran tanah (dok youtube Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Puluhan rumah di Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya mengalami kerusakan parah akibat pergeseran tanah yang terus berlanjut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung turun tangan dengan menawarkan solusi relokasi untuk para korban.

Peristiwa ini terjadi di Desa Cikondang di mana 55 rumah mengalami rusak berat dan total 90 rumah terdampak.

Baca Juga: Bisa Mengatasi Ketombe, Inilah 8 Manfaat Daun Pandan Menurut Dokter Ema

Selain itu dua sarana ibadah juga ikut terkena dampak dari bencana ini.

Menurut laporan warga pergeseran tanah terus berlangsung secara perlahan membuat kondisi semakin berbahaya bagi penduduk setempat.

Dikutip dari youtubenya Dedi Mulyadi menegaskan bahwa solusi utama untuk menangani bencana ini adalah relokasi warga ke tempat yang lebih aman.

Ia menyebutkan bahwa terdapat 6 hektar tanah kas desa yang dapat digunakan untuk pembangunan kembali permukiman warga.

Dedi Mulyadi menjelaskan "Kita harus pikirkan solusi jangka panjang. Kalau tetap di sini pergeseran tanah bisa terus terjadi."

"Saya sarankan rumah-rumah yang dibangun nanti berbentuk rumah panggung agar lebih tahan terhadap kondisi tanah yang tidak stabil," kata Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Naik Pitam! Donald Trump Usir Presiden Ukraina Zelensky, Simak Kronologi Lengkapnya

Ia juga menambahkan bahwa desain rumah yang akan dibangun mengikuti konsep kampung adat agar lebih tertata rapi memiliki sirkulasi udara yang baik serta dilengkapi dengan fasilitas umum seperti balai pertemuan dan ruang berkumpul.

Sebagian besar warga saat ini mengungsi di aula kantor desa dan GOR setempat.

Sejumlah warga lainnya memilih tinggal di rumah keluarga di luar desa.

Baca Juga: Muslim Cham Hanya Ramadan Selama 15 Hari, Simak Seluk-Beluknya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X