Pertamax Dioplos, Rudi S Kamri: Saya Marah, Saya Tertipu!

photo author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 15:10 WIB
Pengamat Rudi S Kamri (dok youtube Anak Bangsa TV)
Pengamat Rudi S Kamri (dok youtube Anak Bangsa TV)


Bisnisbandung.com - Dugaan pengoplosan Pertamax dengan Pertalite oleh anak usaha Pertamina memicu kemarahan publik.

Pengamat Rudi S Kamri tak bisa menahan emosinya setelah mendengar temuan Kejaksaan Agung yang mengindikasikan bahwa praktik ini telah berlangsung sejak 2018 hingga 2023.

"Kita harus minta ganti rugi pada Pertamina! Kalau tuduhan Kejaksaan Agung itu benar, masyarakat dirugikan selama bertahun-tahun!" ujar Rudi S Kamri dalam video YouTube Anak Bangsa TV.

Baca Juga: Rocky Gerung: Presiden Prabowo Sangat Telaten dalam Membongkar Korupsi, Tetapi ‘Hidup Jokowi’ akan terus Dipersoalkan

Rudi S Kamri menjelaskan bahwa selama ini ia selalu membeli Pertamax karena mengikuti aturan pemerintah.

Namun dugaan praktik pengoplosan ini membuatnya merasa tertipu.

"Sejak awal saya sudah patuh. Mobil saya memang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi jadi saya beli Pertamax. Tapi kalau ternyata yang saya beli itu kualitasnya Pertalite saya merasa dibohongi mentah-mentah!" tegasnya.

Menurut Kejaksaan Agung pengoplosan ini merugikan negara hingga Rp193 triliun per tahun.

Dengan total potensi kerugian mendekati Rp1.000 triliun dalam lima tahun.

Baca Juga: Keakraban Para Pemimpin, Henri Subiakto: Kejujuran atau Basa-basi Penuh Kepalsuan?

Selain kerugian finansial Rudi S Kamri menyoroti dampak teknis dari dugaan pengoplosan ini.

Ia menjelaskan bahwa angka oktan (RON) yang lebih rendah dapat memengaruhi performa mesin kendaraan.

Rudi S Kamri menjelaskan "RON itu Research Octane Number semakin tinggi angkanya semakin bagus kualitas bahan bakarnya."

"Selama ini saya bayar harga Pertamax tapi kalau isinya ternyata Pertalite berarti kualitas BBM yang saya pakai lebih rendah dari seharusnya!" katanya.

Baca Juga: Dari Saham Anjlok hingga Kasus Pertamax, Denny Siregar Ungkap Pemerintah di Ujung Ketidakpercayaan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X