Mahfud MD: Kejagung Berani Usut Korupsi Pertamina Karena Restu Prabowo

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 18:25 WIB
Mahfud MD (dok instagram Mahfud MD)
Mahfud MD (dok instagram Mahfud MD)


Bisnisbandung.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di lingkungan Pertamina.

Kasus ini disebut-sebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp13,7 triliun.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejagung.

Baca Juga: Danantara dan Bayang-Bayang Korupsi yang Sangat Diwaspadai? Sorotan Eep Saefulloh

Mahfud MD menilai keberanian Kejagung dalam mengusut kasus besar seperti ini tidak lepas dari restu Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya tanpa izin dari kepala negara, upaya pemberantasan korupsi di level ini akan sulit dilakukan.

Ia menegaskan bahwa langkah Kejagung merupakan bagian dari penegakan hukum yang tegas meskipun tak menutup kemungkinan ada dampak politik di baliknya.

Dikutip dari youtube kompas, Mahfud MD menjelaskan "Kinerja Kejaksaan Agung terus meningkat sejak 2022 hingga 2024."

"Saya berharap keberanian mereka dalam menangani kasus besar seperti ini menjadi awal yang baik bagi penegakan hukum di Indonesia," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Mahasiswa Melihat Kegelapan, Prabowo Melihat Terang? Pandangan Rocky Gerung

Dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah Pertamina ini terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2024.

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sementara itu Mahfud MD juga menyoroti peran Presiden Prabowo Subianto yang disebutnya tidak mengintervensi Kejagung sehingga proses hukum bisa berjalan tanpa hambatan.

"Kita harus mengapresiasi Presiden Prabowo yang membiarkan Kejaksaan Agung bekerja secara profesional," tambahnya.

Baca Juga: PDIP di Persimpangan? Retret, Hasto, dan Megawati, Analisis Rinny Budoyo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X