Bahlil Soal BBM Blending, Sah-Sah Saja Asal Sesuai Atura

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 10:00 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (dok instagram Bahlil Lahadalia)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (dok instagram Bahlil Lahadalia)


Bisnisbandung.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema blending atau pencampuran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurut Bahlil skema blending diperbolehkan selama kualitasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran publik soal dugaan pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) di tubuh Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: Danantara dan Bayang-Bayang Korupsi yang Sangat Diwaspadai? Sorotan Eep Saefulloh

Dikutip dari youtube kompas, Bahlil menjelaskan "Blending itu boleh yang penting speknya sama."

"Jangan sampai kualitasnya menurun dan merugikan masyarakat," ujar Bahlil.

Pernyataan Bahlil ini merespons kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga yang kini menyeret tujuh orang tersangka.

Kasus ini membuat masyarakat resah terkait kualitas BBM yang beredar di pasaran terutama untuk jenis Pertamax yang harganya lebih mahal dibandingkan Pertalite.

Baca Juga: Mahasiswa Melihat Kegelapan, Prabowo Melihat Terang? Pandangan Rocky Gerung

 

Bahlil memastikan bahwa seluruh produk BBM Pertamina termasuk Pertalite, Pertamax 92, Pertamax Green 95, hingga Pertamax Turbo 98, telah melalui proses uji kualitas di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

"Kita sudah ada mekanisme pengujian. Untuk Pertamax Turbo 98 tidak melalui proses blending karena spesifikasinya berbeda dengan BBM lainnya yang memiliki oktan lebih rendah," jelasnya.

Sebagai langkah konkret Bahlil menyatakan akan membentuk tim khusus untuk memastikan bahwa BBM yang beredar di masyarakat benar-benar sesuai spesifikasi dan tidak merugikan konsumen.

Bahlil mengatakan "Kami akan terus melakukan evaluasi dan memastikan tata kelola BBM berjalan transparan."

Baca Juga: PDIP di Persimpangan? Retret, Hasto, dan Megawati, Analisis Rinny Budoyo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X