Mahfud MD Pertanyakan KPK, Kenapa Hasto yang Ditangkap, Koruptor Besar Dibiarkan?

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 18:30 WIB
Mahfud MD (dok youtube Mahfud MD)
Mahfud MD (dok youtube Mahfud MD)


Bisnisbandung.com - Mahfud MD menyoroti kasus yang menimpa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut Mahfud MD kasus ini terkesan dipolitisasi sementara kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara justru seolah tak tersentuh hukum.

Dalam youtubenya Mahfud MD menegaskan bahwa penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK menimbulkan tanda tanya besar.

Baca Juga: 7 Strategi Jitu Melawan Lapar Saat Puasa, Biar Tetap Kuat dan Bugar!

Pasalnya dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus suap Harun Masiku sudah mencuat sejak 2020 namun baru diproses saat ini.

"Kalau memang bersalah kenapa tidak dari dulu diproses? Kenapa baru sekarang ketika ada konflik politik?" ujar Mahfud MD.

Ia menilai ada kesan kuat bahwa hukum sedang digunakan sebagai alat politik.

Mengingat kasus ini baru diungkap saat dinamika internal PDIP dan hubungannya dengan pemerintahan Jokowi memanas.

Lebih lanjut Mahfud MD membandingkan kasus Hasto dengan sejumlah kasus korupsi lain yang melibatkan pejabat negara.

Baca Juga: Setelah 1 Tahun Hiatus, NOAH Comeback Merilis single Suara Dalam Kepala Bersama Ramengvrl

Ia menyebut ada menteri yang sudah disebut dalam putusan pengadilan sebagai pelaku korupsi namun hingga kini tidak ada proses hukum yang jelas.

"Ada mantan menteri yang dalam putusan pengadilan disebut ikut serta korupsi bersama pejabat kementeriannya. Tapi sampai sekarang tidak ada kabarnya," tegasnya.

Bahkan Mahfud MD mengungkap ada kasus di mana uang hasil korupsi senilai Rp 27 miliar sudah disetorkan ke kejaksaan namun tidak ada tindak lanjut terhadap pelakunya.

"Ada uang korupsinya tapi tidak ada koruptornya. Logikanya di mana?" sindirnya.

Baca Juga: Aneh! Ferry Latuhihin: Induk Perusahaan Tak Tahu Soal Korupsi BBM?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X