Aneh! Ferry Latuhihin: Induk Perusahaan Tak Tahu Soal Korupsi BBM?

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 10:00 WIB
Ferry Latuhihin (Tangkap layar youtube Metro TV)
Ferry Latuhihin (Tangkap layar youtube Metro TV)

bisnisbandung.com - Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola bahan bakar minyak (BBM) mencuat, sorotan tertuju pada pengawasan induk perusahaan terhadap anak perusahaannya.

 Mantan Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Ferry Latuhihin, menilai ada kejanggalan dalam sistem pengawasan holding company terhadap praktik bisnis anak perusahaan yang terlibat dalam kasus ini.

Ia mempertanyakan bagaimana dugaan korupsi ini bisa berlangsung selama lima tahun tanpa diketahui oleh induk perusahaan.

Baca Juga: PDIP Ikut Retreat Magelang, Rocky Gerung: Strategi Megawati Hadapi Manuver Jokowi

“Tapi pertanyaan saya lagi, kok bisa berlangsung dalam waktu yang panjang, lima tahun gitu kan? Berarti dalam hati saya, sebetulnya sih ini kasus, kalau menurut saya ya, belum terjadi di zaman Prabowo,” ujarnya dilansir dari youtube Metro TV.

Kasus yang menyeret PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam periode 2018–2023 ini dinilai bukan sekadar peristiwa yang baru muncul di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Hal ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran yang telah berlangsung sejak periode sebelumnya.

Baca Juga: Empat Petinggi Jadi Tersangka Korupsi Minyak, Pertamina: Kami Hormati Proses Hukum

Pertanyaan besar pun muncul mengenai efektivitas audit dan regulasi yang diterapkan oleh induk perusahaan terhadap anak perusahaannya.

“Nah, anehnya lagi, ini yang melakukan adalah holding company, anak perusahaan dari induk perusahaan.  Masa si induknya enggak tahu? Apakah enggak ada audit yang dilakukan secara reguler?” lugasnya.

Selain itu, Ferry juga menyoroti perbedaan sistem pengawasan antara sektor keuangan dan energi.

Baca Juga: Dampak Larangan Retret, Zulfan Lindan: Kepala Daerah PDIP Bisa Kesulitan!

 Dalam pengalaman kerjanya di sektor keuangan, mekanisme pengawasan yang diterapkan lebih ketat dan sulit untuk diterobos.

Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa model pengawasan di sektor energi masih memiliki celah yang memungkinkan terjadinya praktik korupsi dan penyimpangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X