Namun belum ada kepastian mengenai kelanjutan penyelidikan dugaan penyimpangan ini.
Merasa mendapat perlakuan yang tidak adil,PGRI Karawang akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Mereka berharap nama baik para guru yang merasa difitnah bisa dipulihkan.
"Kami ingin kasus ini diselesaikan dengan adil. Guru tidak boleh menjadi korban atas masalah yang bukan tanggung jawab mereka," tutup Dedi Mulyadi.***
Artikel Terkait
Said Didu Bongkar Dugaan Pemaksaan Jual Tanah oleh PIK-2, Warga Tak Berdaya!
Ribuan Karyawan Dirumahkan, Menteri Dody Hanggodo PU Jelaskan Alasannya
Heboh! PHK Pegawai RRI & TVRI Dibatalkan, Hendri Satrio: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Efisiensi Anggaran Prabowo Ditentang, Adi Prayitno: Ada Raja Kecil yang Melawan
PHK Tenaga Honorer & Efisiensi Anggaran, Sri Mulyani Bongkar Faktanya
Gerindra Kunci Peluang Gibran! Rocky Gerung: KLB Tetapkan Prabowo Nyapres Lagi di 2029