Said Didu Bongkar Dugaan Pemaksaan Jual Tanah oleh PIK-2, Warga Tak Berdaya!

photo author
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:15 WIB
Said Didu (dok youtube Said Didu)
Said Didu (dok youtube Said Didu)


Bisnisbandung.com - Said Didu menyoroti dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan dalam proyek PIK-2.

Said Didu menilai ada pemaksaan terhadap warga untuk menjual tanah mereka dengan harga yang sangat rendah.

Dalam YouTubenya, Said Didu bersama sejumlah warga menyampaikan berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga: 60% Pekerja Indonesia Informal, Ketua Apindo: Kalau Ekonomi Salah Kebijakan Bangkitnya Lama

Warga mengaku ditekan oleh aparat desa agar menjual tanahnya, tanpa ada negosiasi yang adil.

Sejumlah warga yang terdampak menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki pilihan lain selain menjual tanah mereka.

"Enggak ada negosiasi, enggak ada sosialisasi. Harga pun ditentukan sepihak," ujar Said Didu.

Bahkan ada yang menyebut sertifikat tanah mereka tiba-tiba muncul dalam versi ganda sehingga mereka harus menebusnya dengan biaya besar.

Baca Juga: Jubir Gerindra Klarifikasi soal Isu PHK dan Pemotongan Anggaran

Said Didu menegaskan bahwa dalam kasus ini kepala desa berperan sebagai perantara dalam transaksi yang merugikan warga.

“Yang menekan rakyat untuk menjual tanahnya adalah kepala desa. Itu fakta,” tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa ada warga yang mengalami tekanan psikologis hingga jatuh sakit akibat intimidasi yang terus-menerus.

Beberapa bahkan mengalami stroke karena stres berkepanjangan.

Menanggapi kondisi ini Said Didu bersama warga meminta agar tanah yang telah diambil dikembalikan ke kondisi semula.

Baca Juga: Efisiensi atau Blunder? Direktur Celios: Pemangkasan Anggaran Mengorbankan yang Esensial

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X