“Rakyat harus kembali mengambil tanahnya. Tanah yang sudah ditimbun harus dikembalikan seperti semula,” ujarnya.
Selain itu Said Didu menegaskan bahwa pihak pengembang tidak bisa lepas tangan atas dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Kalau mereka membeli tanah dengan cara paksa, itu sama saja dengan perampasan,” tegasnya.
Said Didu juga menyinggung Presiden Prabowo Subianto terkait kasus ini.
Baca Juga: Dedek Prayudi, Politisi PSI: Efisiensi Anggaran Demi Manfaat Lebih Besar untuk Rakyat
Ia menyayangkan sikap Prabowo yang masih berpegang pada kebijakan era Jokowi.
"Kami kecewa saat Prabowo bilang tidak mau berpisah dengan Jokowi. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban,” ujar Said Didu.***
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie Ingatkan Bahaya Oligarki dan Totalitarianisme Baru
Kang Sobary Bongkar! Siapa Sutradara di Balik Hilangnya Gas LPG 3 kg
Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Rudi S Kamri: Tapi Kenapa Polisi Tak Kena?
Kang Sobary Bongkar Manuver Jokowi Pasca-Lengser, Ada Agenda Tersembunyi
Kabinet Prabowo Super Gemuk dan Deddy Corbuzier Jadi Stafsus, Rudi S Kamri: Di Mana Efisiensinya?
Kabinet Gemuk Prabowo, Dr. Tifa: Strategi Jitu atau Beban Berat?