Tengok peradaban Islam ketika dulu berjaya selama 14 abad lamanya. Ada pihak yang mengurus pendidikan yang bernama jihaz idary, khususnya departemen pendidikan. Departemen ini akan memastikan sekolah/kampus mengurus setiap peserta didik. Celah sedikitpun tidak akan diberikan bagi pihak-pihak tertentu untuk mengeksploitasi peserta didik.
Negara akan mencukupi tempat magang di dalam negeri, tanpa harus ke luar negeri. Magang dilakukan secara profesional sesuai dengan bidang studinya.
Negara akan mengurus semua terkait pendidikan termasuk magang. Penyelenggaraannya pun secara gratis tanpa dipungut biaya, karena merupakan bagian dari layanan negara kepada warganya.
Biaya layanan pendidikan tersebut dari mana? Sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh negara akan memosisikan kekayaan alam seperti tambang, gunung, hutan, sungai, laut, danau, dan lain-lain, sebagai kepemilikan umum. Negara akan mengelolanya dan memberikan hasilnya kepada rakyat dalam bentuk layanan publik, termasuk di dalamnya layanan pendidikan. Pendidikan menjadi gratis bahkan berkualitas, sejak sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Dalam Islam, potensi generasi (siswa dan mahasiswa) akan benar-benar diarahkan untuk membangun peradaban mulia. Rindukah peradaban mulia tersebut?
Wallahualam bissawab.***
Artikel Terkait
Jawa Tengah, Benarkah Bebas Korupsi?
Mencermati Pelanggaran Moral di UMS, Penting Dipahami Bahwa Agama Bukan Sekedar Hafalan Ayat Dan Dalil
Menata Kembali Pendidikan Moral Bagi Semua Indivdu Di Indonesia
Analisa Tentang Jokowi dan Airlangga, Simbiosis Mutualisme, Golkar Menang Banyak!
Apakah Penerapan Kurikulum Merdeka untuk Pengajaran Bahasa Inggris di Indonesia Sudah Berhasil?
Kemiskinan dan pengangguran masih menghantui negeri ini, termasuk Jawa Barat