Negara Berlepas Tangan
Kasus TPPO ini membuktikan lemahnya regulasi negara dalam melindungi mahasiswa. Adanya Undang-Undang tentang ketenagakerjaan, TPPO gagal mencegah terjadinya TPPO. Undang-Undang tersebut malah mandul dalam menyelesaikan masalah. Kasus di atas dibiarkan berlarut-larut hingga kini, dan para pelakunya pun belum diberi sanksi.
Magang berkedok TPPO
Praktik eksploitasi oleh perusahaan terhadap mahasiswa dilakukan saat magang. Mereka diperlakukan sebagai tenaga kerja gratis, dengan beban kerja yang berat tapi mereka tidak mendapatkan upah, bahkan dieksploitasi dan menjadi korban TPPO.
Magang dalam sistem kapitalisme sekularisme yang diterapkan dunia saat ini, membuka peluang sangat lebar eksploitasi tenaga kerja. Magang dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menekan biaya tenaga kerja, bukan untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna bagi mahasiswa.
Negara abai terhadap kasus TPPO. Kemudian sangat minim dalam pengawasan terhadap warga negaranya.
Baca Juga: Isu Jokowi Incar Kursi Ketum PDIP, Rocky Gerung: KTA Masih Ditahan!
Pendidikan dalam Pandangan Islam
Pendidikan merupakan kebutuhan pokok bagi setiap warga negara. Negara wajib memenuhi kebutuhan pendidikan tersebut.
Islam menjunjung tinggi tujuan pendidikan. Sehingga berproses membentuk kepribadian Islam, yakni pola pikir dan pola sikap berbagai pihak, seperti generasi ahli agama dan terdepan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
Negara sebagai penanggung jawab utama tercapainya tujuan pendidikan Islam, sarana dan prasarana yang lengkap dan kurikulum penunjang yang berasaskan akidah Islam.
Negara dalam Islam sebagai pengurus (raa'in) dan pelindung (junnah) bagi seluruh warga negaranya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR Bukhari)
Pendidikan gratis dan berkualitas akan terwujud jika negara menerapkan sistem ekonomi Islam. Salah satu pendidikan praktis seperti magang akan disediakan negara tanpa harus bergantung pada perusahaan. Jikalau harus magang di suatu perusahaan, maka negara akan mengawasi dan melindungi mahasiswa yang magang tersebut dari eksploitasi.
Baca Juga: Faktor Blunder dan Mesin Politik Mati, Hersubeno: Ridwan Kamil Kandas di Jakarta
Generasi (mahasiswa) terdorong menuntut ilmu karena ketakwaan dan orientasinya adalah untuk meraih rida Allah Swt. Mereka tidak akan silau dengan materi yang dijanjikan, seperti gaji besar, prestise, dan lain-lain.
Artikel Terkait
Jawa Tengah, Benarkah Bebas Korupsi?
Mencermati Pelanggaran Moral di UMS, Penting Dipahami Bahwa Agama Bukan Sekedar Hafalan Ayat Dan Dalil
Menata Kembali Pendidikan Moral Bagi Semua Indivdu Di Indonesia
Analisa Tentang Jokowi dan Airlangga, Simbiosis Mutualisme, Golkar Menang Banyak!
Apakah Penerapan Kurikulum Merdeka untuk Pengajaran Bahasa Inggris di Indonesia Sudah Berhasil?
Kemiskinan dan pengangguran masih menghantui negeri ini, termasuk Jawa Barat