Bisnisbandung.com - Sebagai wujud keseriusan PT KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset, PT KAI Daop 2 Bandung menertibkan rumah perusahaan yang berlokasi di Jl. Laswi, Rabu ( 20/07/2022) siang.
Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan penertiban dilakukan terhadap 7 rumah yang berada di atas lahan yang merupakan aset perusahaan KAI tepatnya di Jl. Laswi No. 24, 28, 30, 32, 34, 36, dan 38.
Baca Juga: PT KAI Daop 2 Bandung Tertibkan 7 Rumah di Jalan Laswi Kota Bandung
Sertipikat hak pakai No.2 tahun 1988 menjadi bukti kepemilikan atas aset dilokasi tersebut juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara dibawah pengelolaan KAI. Hal tersebut pun sudah berulang kali disampaikan pada saat sosialisasi.
Kuswardojo menambahkan penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan juga didampingi oleh aparat kewilayahan, TNI dan Polri. KAI mematuhi aturan perundang undangan yang berlaku dan mempersilahkan bagi siapapun yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.
Baca Juga: PT KAI Sampaikan Bantuan TJSL ke Korban Banjir Bandang Garut
Baca Juga: PT KAI Daop 2 Bandung Tetap Wajibkan Penumpang Kereta Api Menggunakan Masker
"KAI akan terus melakukan upaya penataan aset yang dikelolanya, untuk menjaga keselamatan aset negara," tutup Kuswardojo.
Artikel Terkait
Spesial di KAI Access, Harga Tiket KA Jarak Jauh Keberangkatan Daop 2 Bandung Diskon Hingga 60%
PT. KAI Daop 2 Bandung Berikan Diskon Tiket Mudik Lebaran
Selama Angkutan Lebaran 2022, PT KAI Daop 2 Bandung Jual 232.493 Tiket