Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat dalam mengawasi PPDB Tahun 2022 ini memberikan perhatian terhadap pengawasan dan penyelesaian laporan terkait dugaan pungli dan proses penyaluran pendaftar jalur afirmasi yang tidak diterima pada seleksi Tahap I.
Masyarakat yang mengalami maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan, khususnya PPDB, dapat berkonsultasi dan melaporkan dugaan maladiministrasi tersebut kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat di nomor WA pengaduan: 0811-986-3737.***
Artikel Terkait
Hindari Pungli, Juru Parkir Dibina Dan Diberi Tanda Pengenal Resmi
Kepala Smpn 2 Bandung Bungkam Terkait Kasus Pungli
Ombudsman Minta Satgas Tegakkan Hukum Soal Pungli Smpn 2