Cegah Peredaran Upal, Jangan Tukar Uang ke Inang-Inang di Pinggir Jalan

photo author
- Senin, 11 April 2022 | 15:00 WIB
Kepala Perwakilan BI Jabar menandai kick off penukaran uang Ramadhan dan Idul Fitri 2022 (Bisnis Bandung / Budi Hartati)
Kepala Perwakilan BI Jabar menandai kick off penukaran uang Ramadhan dan Idul Fitri 2022 (Bisnis Bandung / Budi Hartati)

Bisnis Bandung  - Menjelang Lebaran, seperti sudah tradisi, masyarakat mencari uang kecil untuk dibagikan ke anak, keponakan, ataupun cucu. Inang-inang pun mulai berdiri sambil melambaikan tangan di pinggir jalan.

Tapi, dibalik upaya penukaran uang ke inang-inang di pinggir jalan tersebut, ada bahaya peredaran upal atau uang palsu yang mengintai.

Menurut Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jabar, Jeffri D. Putra, upal atau uang palsu yang beredar jumlahnya tidak terlalu besar. Terakhir pada Maret 2022 ditemukan uang palsu sebanyak 93 bilyet di Kota Cirebon.

Secara nasional, hanya ada 7 lembar dari 1 juta bilyet yang beredar merupakan uang palsu.

Untuk menghindari peredaran uang palsu, pihak Bank Indonesia pun terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk mengenali, menghargai, dan mentransaksikan rupiah secara benar.

Baca Juga: Tiga Pekan Jelang Lebaran, Tiket KA Keberangaktan 28-30 April Tujuan Jateng dan Jatim Ludes Terjual

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat bisa mengenali ciri-ciri uang rupiah sehingga terhindar dari uang palsu.

Bank Indonesia Jabar pun selalu bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, dan lain-lain sehingga kombinasi cara penanggulangan tersebut berhasil meminimalisasi peredaran uang palsu.

Kepala Perwakilan BI Jawa Barat pun mengakui, sejak lama di seluruh Indonesia terutama saat momen Ramadhan dan Idul Fitri, menjamur jasa tukar uang secara swasta.

"Ketika bicara secara swasta, mereka tentunya mengambil fee. Nah, fee inilah yang kemudian menjadi uncontroable. Termasuk kemudian ada resiko baik kehilangan maupun uang palsu," ujar Herawanto.

Oleh karena itu, pihak BI dan perbankan semakin menggencarkan secara bersama-sama upaya untuk menyediakan outlet-outlet penukaran.

Baca Juga: Tegas, Pemkot Bandung Larang ASN Tambah Cuti Lebaran dan Gunakan Kendaraan Dinas Mudik

BI Jabar pun mengimbau agar masyarakat menukarkan uang ke outlet resmi yaitu di perbankan dan mobile cash.

Banyak keuntungan yang bisa didapatkan masyarakat dari menukar uang di outlet resmi, yaitu biaya gratis, bisa terhindar dari uang palsu, dan efisien.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Us Tiarsa

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X