4) Melamar di fasilitas kesehatan tempat bekerja saat ini sebagai non-ASN.
5) Pelamar sedang/telah melaksanakan pengabdian penugasan dari Kementerian Kesehatan.
Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022
Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya melihat persyaratan untuk melakukan pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, adapun syaratnya sebagai berikut :
Syarat Umum :
- Usia minimal 20 Tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah terlibat tindakan pidana.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Baca Juga: 5 Pekerjaan Sampingan Dengan Penghasilan Tambahan yang Lumayan, Bahkan Tanpa Skill Khusus
Selain Persyaratan Umum, syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 juga memiliki syarat khusus, yaitu :
- Memiliki STR sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Bagi pelamar yang tidak menyertakan STR (Paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, 5 tahun untuk jenjang muda dan madya).
- Bagi pelamar yang menyertakan STR wajib memiliki pengalaman (paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama, 3 tahun untuk jenjang muda, 5 tahun untuk jenjang madya).
Baca Juga: Tersedia 3.000 Lowongan Atasi Pengangguran di Kota Bandung
Berkas yang perlu disiapkan untuk pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022
Sementara itu, pendaftaran CASN 2022 PPPK Tenaga Kesehatan dapat diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id
Sedangkan dikutip dari loker.bkn.go.id, beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 adalah :
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Ijazah.
- Transkrip Nilai.
- Pas Foto (menggunakan latar belakang merah).
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Baca Juga: Kemenag JABAR Himbau Tak Percaya Calo Penerimaan CPNS