Berbagai keterangan yang dihimpun Bisnis Bandung.com menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo yang diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konfrensi pres, Selasa malam (9/8/22) menjadi jawaban atas keraguan publik.
Baca Juga: Penembakan Oleh Polisi Terhadap Laskar FPI AII : Pembunuhan Yang Terjadi Di Luar Hukum
Diperoleh keterangan, dalam pengusutan kematian Yosua yang dilakukan Timsus, diketahui ada kelompok internal Polri yang bersekongkol untuk menghambat penyelidikan, menghilangkan barang bukti dan merekayasa kejadian sebenarnya.
Kelompok ini, beranggotakan bukan satu atau dua orang, tapi jumlahnya puluhan, mulai dari tamtama, bintara, sampai jenderal. Semuanya sudah terperiksa dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.***