news

Menggunakan Instrumen Murahan Berbasis SARA, Ruhut Sitompul Memenuhi Unsur Ditindak Secara Hukum

Jumat, 13 Mei 2022 | 14:38 WIB
Ruhut Sitompul, dilaporkan sebagai ujaran kebencian dan yang berbasis SARA dan penghinaan sudah memenuhi unsur (Foto: diolah dari google)

"Idealnya Buat catatan-catatan kritis. Tapi sayangnya, masalahnya komunikator-komunikator negara ini tidak pernah bisa membuat catatan kritis, tetapi selalu menghina orang"

"Itulah kualitas dari komunikator istana seperti itu, nah harusnya cari orang-orang yang jauh lebih intelek, jauh lebih bisa membangun argumentasi, ketimbang melakukan upaya untuk menyudutkan"

"Celakanya metode seperti ini diikuti oleh komunikator - komunikator istana lainnya, sebagai upaya kehilangan argumentasi, kehilangan cara membela, maka yang dilakukan adalah menghina"

Baca Juga: Refly Harun: Ruhut Sitompul, Kritiklah Anies Baswedan Secara Intelektual, Bukan Kekerasan Verbal

Pengamat Hukum dan Tata Negara itu menegaskan, kita tunggu tindak lanjutnya, meskipun tidak yakin ini diproses karena dia (read: Ruhut Sitompul) bagian dari "state", bagaimana proses selanjutnya.

Kita tahu Presiden Jokowi itu memiliki komitmen yang kuat untuk membangun Papua, tapi pendukung-pendukungnya justru menjadikan Papua sebagai bahan olok-olok bahan penghinaan ini yang tidak boleh, karena Tuhan menciptakan manusia dalam bentuk yang sempurna,

Mudah-mudahan ada keadilan direpublik ini, ungkap Refly Harun. Tetapi menurutnya yang paling penting adalah kesadaran dari orang -orang dibangsa ini, untuk tidak melecehkan orang, terutama pelecehan yang bersifat SARA,suku, agama ras dan antar golongan.

Statement tersebut ditegaskan Refly Harun, dichannel youtube pribadinya, Refly Harun Official, divideo youtube berjudul "Live ! Buntut postingan Foto Anies Baswedan, Ruhut dipolisikan", tayang 12/05/2022.***

Halaman:

Tags

Terkini