Bisnis Bandung - Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Risman Hasibuan selaku Koordinator Relawan Indonesia Bersatu.
Laporan tersebut telah diterima oleh MKD dan meminta agar MKD dengan sesegera mungkin memanggil Masinton untuk dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya diketahui Masinton Pasaribu mengeluakan pernyataan dengan menyebut Menko MarvesLuhut Binsar Pandjaitan sebagai "brutus Istana".
Baca Juga: Tsamara Amany Hengkang Dari PSI, Ia Membantah Bukan untuk Loncat ke Partai Lain
Baca Juga: Perkuat Mesin Partai, Ini Target Nasdem Kabupaten Bandung di Tahun 2024
Masinton memang mengkritisi Menko Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya Luhut adalah orang yang berada di balik wacana penundaan pemilu dan perpanjangan presiden tiga periode.
Terkait laporan terhadap dirinya anggota Komisi XI Masinton Pasaribu menanggapi bahwa laporan tersebut tak memiliki dasar hukum yang kuat.
Masinton Pasaribu menyinggung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait big data yang kerap disuarakannya.
Baca Juga: Sebelum Ade Armando Dipukuli hingga Babak Belur, Pengunjuk Rasa Teriakkan Kata Munafik
Dia menilai, semestinya Risman mendatangi MKD dengan membawa big data yang diklaim Luhut,ujarnya dilansir Antaranews, Senin 18 April 2022.***