Setelah melaporkan ke Polres Malang, langkah selanjutnya dilakukan klarifikasi oleh Sie Propam Polres Malang pada Sabtu (25/3/2023).
Terkait video yang diunggah oleh akun @pejabatcurang yang berisi foto-foto dari akun Instagram Agnis, Kholis mengatakan bahwa Agnis mengakui pernah mempostingnya, tetapi sudah dihapus pada akhir tahun 2022.
Kholis juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau anggotanya untuk tidak bergaya hidup mewah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan, pihaknya juga membuat aturan-aturan internal turunan dari mabes maupun polda untuk disampaikan ke jajaran polres dan polsek di Kabupaten Malang.
Ini adalah rekapitulasi harta kekayaan Kasat Lantas Polres Malang, AKP Anis Juwita Manurung, yang dituding hidup mewah, Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022:
- TANAH & BANGUNAN Rp 300.000.000 Tanah & Bangunan Seluas 93 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG, HASIL SENDIRI 300.000.000
- ALAT TRANSPORTASI & MESIN Rp 0
- HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.000.000
Baca Juga: Jangan Dilewatkan! 5 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar Yang Penuh Keberkahan
- SURAT BERHARGA Rp 0
- KAS & SETARA KAS Rp 2.000.000
- HARTA LAINNYA Rp 0
Subtotal Rp 304.000.000