news

Ratusan Anak Tewas Akibat Gangguan Ginjal Akut!! Polisi Panggil Kepala BPOM DKI Jakarta!

Kamis, 16 Maret 2023 | 12:00 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan, penyidik panggil Kepala BPOM DKI Jakarta untuk dimintai keterangan, 7 Perusahaan Farmasi ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak, di DKI Jakarta (dok. humas.polri.go.id)

Sedangkan lima perusahaan lainnya yakni berinisial PT A-F, CV S-C, PT T-B-K, CV A-P-G, serta PT F-J-P ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Tujuh tersangka tersebut, akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Baca Juga: Ketika Diam Bukan Berarti Tak Rindu, Ini Dia 5 Tanda-tanda Pria Introvert yang Memendam Kangen Sama Kamu

Subsider, Pasal 60 Angka 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Selain itu, para tersangka juga dijerat dengan Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Juncto Pasal 56 Ayat 2 KUHP.***

Halaman:

Tags

Terkini