Dikatakan Lilik, kekosongan tersebut akan dilakukan melalui sistem open bidding atau seleksi terbuka.
Kepala BKPSDM itu meyakinkan, kekosongan 4 jabatan eselon II tersebut nantinya tidak akan mengganggu kinerja maupun pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Minyak Goreng Masih Mahal dan Langka Dipasaran Kota Cimahi. Ini Jawabannya?
Diimbuhkannya, saat ini ada satu dinas yang masih kosong (belum ada pejabat eselon II), meski begitu tidak sampai mengganggu kinerja atau pelayanan publik, pasalnya saat bisa diiisi oleh Plt (pelaksana tugas).***