Bisnisbandung.com - Norwegia baru-baru ini mengumumkan niatnya untuk menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, jika Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap keduanya.
Keputusan ini menjadikan Norwegia sebagai negara Eropa pertama yang secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk bertindak demikian.
Pernyataan ini datang dari Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, yang menegaskan bahwa negaranya akan mematuhi kewajiban internasionalnya sesuai dengan keputusan ICC.
Baca Juga: Strategi PKB Menuju Pilkada Jakarta, Mengusung Anies Baswedan atau Tetap Setia pada Ida Fauziah?
Pada hari Selasa, Eide menyampaikan bahwa jika surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh pengadilan Den Haag, Norwegia akan menangkap Netanyahu dan Gallant jika mereka tiba di negara tersebut.
Hal ini merupakan tanggapan langsung terhadap pernyataan Jaksa ICC, Karim Khan, yang mendorong langkah-langkah lebih lanjut dalam penyelidikan tersebut.
“Pengadilanlah yang memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Jika demikian, semua negara penandatangan harus mengambil tindakan," kata Eide dalam sebuah pernyataan resmi.
Ia menekankan bahwa komitmen terhadap hukum internasional adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi bagi Norwegia.
Sebuah surat kabar Norwegia melaporkan bahwa Eide menegaskan Netanyahu berisiko diekstradisi jika dia mengunjungi Norwegia.Pernyataan ini memperkuat komitmen Norwegia terhadap ICC dan memperlihatkan sikap tegas mereka terhadap dugaan kejahatan internasional.
Baca Juga: Anies Baswedan Beri Tanggapan Terhadap Usulan PDIP untuk Maju Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta
Eide juga mengungkapkan harapannya agar semua negara anggota ICC mengambil langkah serupa.
“Kami berharap semua negara pihak ICC akan melakukan hal yang sama,” tambahnya. Pernyataan ini menggarisbawahi upaya Norwegia untuk mendorong solidaritas internasional dalam menegakkan keadilan melalui ICC.