Saat ini, negara Palestina telah diakui oleh delapan anggota Uni Eropa: Bulgaria, Polandia, Ceko, Rumania, Slovakia, Hungaria, pemerintah Siprus Yunani, dan Swedia.
Baca Juga: Agnez Mo Diserbu Netizen Pro-Palestina Setelah Kedapatan Minum Starbucks di Tengah Seruan Boikot
Langkah koordinatif ini diharapkan dapat memperkuat posisi Palestina di kancah internasional dan mendorong lebih banyak negara untuk memberikan pengakuan resmi.
Dengan dukungan yang semakin luas, Palestina berharap dapat mencapai solusi damai yang adil dan menyeluruh dengan Israel, serta memperkuat hak-hak dan kedaulatan mereka sebagai sebuah negara.***