news

PDIP Akan Usung Kembali Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Senin, 8 April 2024 | 14:30 WIB
Puan Maharani (Tangkapan Layar Harian Kompas)

Bisnisbandung.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan pihaknya akan mengusung kembali Puan Maharani untuk menempati kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto saat ditanya wartawan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Minggu 7 April 2024.

"Berdasarkan proses yang dilakukan, Mbak Puan merupakan ketua DPR selanjutnya sesuai dengan arahan dari Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri," ucap Hasto.

Baca Juga: Soal PDIP Jadi Oposisi atau Tidak, Hasto: Perlu Pendalaman Terlebih Dahulu

Hasto menjelaskan alasan pihaknya mengusung kembali Puan Maharani untuk menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029 bukan sekedar karena perintah dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Tetapi juga menurutnya karena kinerja Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI di periode sebelumnya sangatlah bagus dan memuaskan sekali.

"Maupun juga lima tahun sebagai Ketua DPR RI," ujar Hasto.

Berdasarkan Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3, kursi Ketua DPR RI akan diberikan kepada parpol yang memperoleh suara terbanyak pertama dalam Pileg 2024.

Baca Juga: Rocky Gerung Soroti Ideologi Soekarnoisme yang Dianut PDIP : Paling Dekat dengan Masyarakat Indonesia

Dan karena PDIP memperoleh suara terbanyak pertama dalam Pileg 2024 maka hal ini memiliki arti bahwa PDIP berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Hal ini juga ditegaskan oleh Puan Maharani sendiri yang mengatakan kursi Ketua DPR RI berhak diberikan kepada parpol yang memperoleh peringkat pertama dalam Pileg 2024.

"Pemenang pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi Ketua DPR. Itu yang bisa saya sampaikan, ucap Puan di gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/3/2024).

Baca Juga: Jokowi Ingin Rebut Kursi Ketum PDIP Dari Megawati, PDIP: Siapa Sih Yang Enggak Tergoda

Walaupun begitu saat ini beredar rumor di kalangan DPR RI bahwa UU MD3 akan direvisi sehingga Kursi Ketua DPR RI bisa direbut dari PDIP.***

Tags

Terkini