PDIP Masih Belum Ajukan Hak Angket, Hasto: Ada Tekanan Hukum Yang Kuat Sekali

photo author
- Minggu, 31 Maret 2024 | 08:10 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Tangkapan Layar Kompas TV   )
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Tangkapan Layar Kompas TV )

Bisnisbandung.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengatakan alasan PDIP hingga saat ini masih belum mengajukan hak angket di DPR dikarenakan ada tekanan hukum yang kuat sekali untuk menghalangi niat PDIP dalam mengajukan hak angket ke DPR.

Hasto membantah isu yang beredar bahwa Ibu Megawati hingga saat ini masih melakukan kalkulasi politik terkait dinamika hak angket.

Menurutnya hak angket sudah disetujui dari dulu oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Bukan perhitungan, tapi tekanan, tekanan hukumnya kan kuat sekali," ucap Hasto dalam acara "Sing Waras Sing Menang", pada Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga: Lionel Messi Absen Lagi Karena Cedera Saat Inter Miami Bersiap Hadapi New York City FC

Walaupun mendapatkan tekanan hukum yang kuat, Hasto mengaku kader PDIP di DPR RI masih tidak gentar sama sekali dalam mengajukan angket demi menyingkap kebobrokan di Pemilu 2024.

"Hak angket ini sesuatu yang sangat penting untuk mengoreksi terhadap berbagai kecurangan-kecurangan berupa penyalahgunaan kewenangan presiden itu. Jadi tunggu saja disitu momentumnya yang akan kita lakukan sebaik-baiknya nanti," ujarnya dengan tegas.

Sekjen PDIP itu pun mengungkapkan bahwa pihak Istana (kubu Jokowi) pasti akan menggunakan segala cara untuk membatalkan hak angket di DPR RI nanti. Hal ini karena angket itu adalah sesuatu yang sangat menakutkan bagi pemerintahan Presiden Jokowi yang korup.

Baca Juga: Reaksi Juergen Klopp atas keputusan Xabi Alonso melanjutkan kariernya di Bayer Leverkusen

"Kalau sudah tanggung ya mereka akan melakukan segala cara. Maka angket ini menakutkan bagi pemerintah, bagi Pak Jokowi, makanya kita harus membangun kesadaran pentingnya angket ini," ucap Hasto.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menilai kemungkinan terjadinya hak angket saat ini adalah sekitar 3 persen dari 100 persen bukan 11/100 (sindir Anies).

Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman saat dirinya ditanya wartawan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis 28 Maret 2024.

Baca Juga: Wonderkid Brasil, Endrick Felipe Siap Bergabung dengan Real Madrid

"Hampi gak mungkinlah (hak angket dilakukan), kemungkinannya hanya 3 persen dari 100 gitu, bukan 11 dari 100 ya, 3 persen," ujar Habiburokhman sambil tertawa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X