Bahlil Hadalia Minta Penyelesaian Cepat Sengketa Pilpres, 'Tidak Ada yang Salah'

photo author
- Sabtu, 30 Maret 2024 | 19:10 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (dok instagram Bahlil Lahadalia)
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (dok instagram Bahlil Lahadalia)


Bisnisbandung.com - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait namanya disebut dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bahlil Lahadalia menegaskan perlunya penyelesaian cepat atas kasus tersebut.

Dalam sidang tersebut, tim hukum capres-cawapres Anies Muhaimin sempat menyebut beberapa nama menteri Salah satunya adalah Bahlil Lahadalia.

Baca Juga: Barcelona Berusaha Menyaingi Real Madrid dengan Merekrut Erling Haaland

Namun menurut Bahlil Lahadalia tidak ada yang salah dengan keterlibatan para menteri dalam kampanye tersebut.

Mereka telah mengantongi izin yang diperlukan untuk turut serta dalam kegiatan kampanye.

Ketika diminta para menteri menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres di MK Bahlil Lahadalia menyatakan ketidakpastiannya.

Ia menyarankan untuk terlebih dahulu mempertimbangkan aspek hukum yang terkait.

Baca Juga: Pelatih STY Mengakui ada Peran Penting Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Saat Mengalahkan Vietnam

"Meman tidak boleh mendampingi mas Gibran, kan saya waktu itu cuti" ucap Bahlil yang dikutip dari youtube kompas.

Lebih lanjut, Bahlil menegaskan pentingnya agar sidang tersebut segera diselesaikan.

"Sudahlah, suruh mereka urus agar cepat selesai sidangnya lah ya," tambahnya.

Meski demikian, Bahlil menyatakan kesediaannya untuk berkolaborasi dalam proses tersebut. "Saya mau setuju," tegasnya.

Dengan pernyataannya ini, Bahlil Hadalia menunjukkan komitmennya untuk mendukung penyelesaian sengketa Pilpres secara transparan dan efisien.

Baca Juga: Skandal Pelecehan Seksual oleh Mantan Presiden RFEF Luis Rubiales: Terancam Penjara 2,5 Tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X