Bisnisbandung.com - Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis 21 Maret 2024.
Salah satu isi dari gugatan tersebut adalah diadakannya pelaksanaan pilpres ulang dengan melarang keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin lantas merespon isu gugatan tersebut dengan mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh Tim Hukum AMIN sangatlah wajar dan normal.
Baca Juga: Timnas AMIN Zainuddin Paru: Bukan Hanya Melawan Paslon 02 dan 03 Tetapi Melawan Negara
Hal ini lantaran menurutnya Pak Prabowo sendiri juga pernah melayangkan gugatan yang sejenis ke MK pada Pilpres 2019 yang lalu.
"Bagi yang tidak puas tentu kan boleh melakukan gugatan, dengan aturan konstitusi itu di MK. Gugatan itu saya kira, yang lalu juga ada. Sekarang pun ada, ya jadi itu normal," ucap Wapres Ma'ruf Amin saat ditanya wartawan di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (21/3/2024).
Walaupun begitu, Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan kepada seluruh para pihak yang mengajukan gugatan ke MK untuk mau menerima apapun hasil keputusan MK nanti bahkan jika keputusan tersebut tidak sesuai dengan harapan mereka.
Baca Juga: Timnas AMIN Akan Pakai Seluruh Saluran Konstitusi Untuk Komplain Hasil Pilpres 2024
"Kita hanya berharap semua berjalan dengan aturan yang ada. Nanti MK, apa hasilnya, nah itu semua sebaiknya kita menerima hasil yang sudah ditentukan," ucap Ma'ruf Amin dengan tegas.
Diketahui sebelumnya, Tim Hukum AMIN mendaftarkan gugatan atas hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 21 Maret 2024.
Gugatan tersebut saat ini sudah diterima oleh MK dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 dengan pemohon Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Menurut Anies gugatan atas hasil Pilpres 2024 ke MK ini sangat diperlukan agar praktek demokrasi di Indonesia kedepannya bisa jadi lebih baik lagi.
Baca Juga: Aksi Demonstrasi, Timnas AMIN: Penyelamat Demokrasi atau Cermin Kecurangan?
"Jadi pagi ini sudah fase berikutnya. Seperti yang kami sampaikan tadi malam bahwa kita menginginkan agar praktek demokrasi kita lebih baik. Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua," ucap Anies di Markas Timnas AMIN, Jakarta, pada Kamis (21/3/2024).