Bisnisbandung.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyebut bahwa dirinya pasrah soal gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya soal gugatan itu diterima atau ditolak oleh MK, ia mengaku sama sekali tidak peduli.
Hal ini karena dirinya mengajukan gugatan tersebut bukan untuk mencari kemenangan tetapi untuk menyelamatkan demokrasi di Indonesia.
"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang tapi untuk masa depan demokrasi," ucap Mahfud saat konferensi pers di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3/2024).
Baca Juga: TKN Prabowo Gibran Akui Tidak Khawatir Soal Gugatan di MK: Kami Menang Terhormat
"Bukan sekedar untuk pemilu hari ini tapi untuk masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat," sambungnya.
Mahfud pun mengungkapkan bahwa dirinya akan menerima apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan mereka terhadap hasil Pilpres 2024.
"Kan kalau kami sendiri sudah berintegritas ya, sudah buat pakta integritas ini. Kami akan menerima apapun hasilnya, kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir," ujar Mahfud.
Hal yang senada juga diucapkan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bahwa dirinya akan menerima dengan legowo apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan mereka.
Baca Juga: Anies Ogah Masuk Kabinet Prabowo: Memang Ada Tawaran?
"Sehingga ini menjadi fair (adil) dan tidak ada agenda-agenda lain, kolaborasi-kolaborasi yang terkait dengan agenda tertentu, tidak ada. Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apapun keputusannya saya legowo," ucap Ganjar sambil tersenyum.
Diketahui KPU telah mengumumkan hasil perhitungan suara Pemilu 2024 pada Rabu 20 Maret 2024 malam hari.
Dalam pengumuman Pilpres, paslon 02 Prabowo-Gibran menang mutlak dengan memperoleh 96.214.691 suara dan unggul di 36 provinsi dari 38 provinsi yang telah dihitung oleh KPU.
Sementara itu paslon 01 Anies-Muhaimin hanya meraih 40.971.906 suara dan unggul di 2 provinsi saja dari 38 provinsi yang ada di Indonesia.