news

Hak Pilih Gubernur Jakarta Ada di Tangan Presiden, PKS: Bertentangan dengan Konstitusi

Jumat, 8 Maret 2024 | 09:30 WIB
Wakil Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid (Akun Instagram Hidayat Nur Wahid)

Bisnisbandung.com - Wakil Ketua Majelis Syura DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, menyebut Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) Pasal 10 Ayat 2 sebagai RUU yang sangat problematik dan bertentangan dengan konstitusi.

Diketahui RUU DKJ Pasal 10 Ayat 2 berbunyi bahwa presiden memiliki hak untuk mengangkat atau memberhentikan kepala daerah Jakarta sesuka hati termasuk gubernur dan walikota.

Baca Juga: NasDem Berjuang Bersama Rakyat, Tolak Ide Pengangkatan Gubernur oleh Presiden

Menurut Hidayat, RUU DKJ tersebut sangat bertentangan dengan konstitusi kita yang mengatakan kedaulatan ada ditangan rakyat dan bukan presiden RI.

"Kalau kita merujuk kepada Undang-Undang Dasar, kedaulatan itu ada di tangan rakyat, bukan Presiden" ucap Hidayat pada Kamis (7/3/2024).

Ia mengatakan negara kita seharusnya mengikuti rujukan konstitusi ketika menciptakan RUU DKJ. RUU DKJ ini alih-alih sesuai konstitusi justru merancang UU berdasarkan kedaulatan Presiden. Sangat tidak masuk akal.

Baca Juga: PKS Pastikan Kubu 01 dan 03 Tetap Solid Soal Ajukan Hak Angket ke DPR

"Dalam negara hukum, konstitusi harus menjadi rujukan utama. Ketika kemudian konstitusi diabaikan, ini mudarat yang luar biasa. Terus apa yang kita pegangi kalau kemudian konstitusi kita diabaikan?" ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syura DPP PKS ini juga mengklaim bahwa mayoritas warga Jakarta pasti akan menolak RUU DKJ ini jika hak mereka untuk memilih gubernur dan walikota dihapus dan digantikan oleh Presiden.

Baca Juga: Kekhawatiran PKS: Janji Kampanye Makan Siang Gratis Ganggu Dana BOS Pendidikan

"80 persen lebih warga Jakarta menolak bila kemudian mereka tidak lagi diberikan hak untuk memilih gubernur dan walikota, mereka bilang di Jakarta ini, RT dan RW saja dipilih oleh rakyat, masa iya gubernur tidak dipilih oleh rakyat," ucap Hidayat Nur Wahid.***

Tags

Terkini