BISNISBANDUNG.COM - Fakta mengejutkan datang dari Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam soal ponpes Al Hanifiyyah tempat Bintang Balqis mondok.
Ia mengatakan Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah ternyata tidak memiliki izin sama sekali untuk beroperasional sebagai pesantren yang normal.
Baca Juga: Gibran Dapat Dukungan Alumni Ponpes Al Falah, Siap Eksekusi Program Dana Abadi Pesantren
"Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin pesantren," ucap Mohammad As'adul Anam, Selasa (27/2/2024).
Untuk yang belum tahu, Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah merupakan pondok pesantren tempat Bintang Balqis Maulana (14) meregang nyawa akibat dipukuli oleh para empat seniornya secara membabi buta.
Baca Juga: Ganjar Pranowo di Ponpes Tebu Ireng, Pelajaran Berharga dari Gus Dur untuk Generasi Penerus
Untuk saat ini keempat senior yang membunuh Bintang Balqis (14) sudah ditangkap oleh Polres Kediri Kota pada Minggu 25 Februari 2024.
Mohammad As'adul Anam yang mengetahui kejadian ini mengaku menyanyangkan hal seperti ini bisa terjadi disebuah pondok pesantren.
Untuk mengatasi hal tersebut tidak terulang lagi, dirinya mengaku akan membuat sebuah program bernama SALIM.
Baca Juga: Berjanji Tingkatkan Kesejahteraan Ponpes, Ini Program Unggulan dari Mahfud MD
"Tahun ini kami buat program namanya SALIM yaitu, sapa lembaga pendidikan keagamaan Islam. Itu kita lakukan setiap minggu untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pondok pesantren," imbuhnya.***