Bisnisbandung.com-Pemerintah terus tangani masalah berkaitan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun secara serius secara fokus pada tiga hal, yaitu masalah laporan penodaan agama, dugaan tindak pidana pencucian uang, dan masalah pendidikan.
Hal itu dipertegas oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, dalam penjelasannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Al Zaytun itu kita bereskan serius dalam tiga hal. Pertama kali yang tersangkut pribadi Panji Gumilang itu oleh masyarakat dilaporkan mengenai penodaan agama, pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 PNPS Tahun 1965," tutur Mahfud.
Baca Juga: Raup Miliaran Rupiah dari Popularitasnya, Siapa Member Terkaya di Girl Group aespa?
Berkaitan dugaan pencucian uang, pemerintah sudah memblok 145 dari 256 rekening pribadi punya pimpinan Pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, mengecek beberapa puluh rekening yang lain berkaitan dengan yayasan.
Mahfud memperjelas jika pemeriksaan itu memerlukan proses hingga jangan terburu-buru karena menyangkut hukum.
"Itu semua perlu proses, karena ini menyangkut hukum kita jangan cepat-cepat. Yang terpenting telah ada SPDP [surat pemberitahuan dimulainya penyidikan] dan telah menyebutkan, SPDP itu telah menyebutkan nama inisial, itu saya anggap jelas sudah masyarakat ini orangnya," terangnya.
Baca Juga: 5 Favorit Merk Parfum Milik Giselle aespa, Tertarik Coba?
Mahfud menambah jika kapan kelak perlakuan hukum yang semakin lebih nyata misalkan panggilan, penahanan, pengajuan, dan lain-lain, itu agar lebih berhati-hati.
Selanjutnya, berkaitan dengan pendidikan di Pondok pesantren Al Zaytun, Mahfud menjelaskan jika pemerintahan berketetapan tidak untuk akan tutup lembaga pendidikan apapun itu.
Pemerintahan akan membangun dan mengembangkannya sama sesuai hak konstitusional.
"Diberi hak ke siswa dan wali murid, santri dan wali santri untuk selalu pilih lembaga pendidikannya, tetapi materinya kita kontrol, kita pantau. Lantas masalah keamanan, itu telah diatasi oleh Gubernur Jawa Barat dan aparat vertikal," terangnya.***
Artikel Terkait
Kecelakaan KA Brantas Vs Truk, Polrestabes Semarang Amankan Sopir dan Kernet Truk
Penyebab Kecelakaan KA Brantas Vs Truk Di Usut Tim TAA Polda Jateng
Peredaran Uang Palsu Berhasil Diungkap Polsek Kintamani Senilai 1,5 Miliar
Iuran BPJS Kesehatan Direncanakan Naik di 2025
Saiful Rahmat Dasuki Dilantik Presiden Jokowi sebagai Wakil Menteri Agama
Penghapustagihan Kredit Macet UMKM Sedang Dibahas Presiden Jokowi Dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto