Bisnisbandung.com-Polri menjalin koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan cara itu dilaksanakan sesudah kepolisian temukan dugaan tindak pidana korupsi berkaitan pendistribusian dana BOS di ponpes Al Zaytun.
"Melakukan rapat koordinasi dengan lembaga terkait penggunaan atau audit dana BOS masa tahun 2022-2023 dan audit masa tahun 2017-2020," ungkapkan Ahmad Ramadhan ke reporter, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Brand lokal terbaik? Deretan 5 produk Pixy hits banget tahun 2023. Yuk berani tampil kece
Disamping dana BOS, Ramadhan menerangkan pihaknya lakukan audit berkaitan pengumpulan zakat yang sudah dilakukan oleh Pondok pesantren Al Zaytun. Audit ini dilakukan bersama Inspektorat Kemenag.
"Akan dilakukan audit pada dugaan penghimpunan zakat oleh pihak Al-Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang hendak dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag," jelasnya.
Sebelumnya telah dikabarkan, polisi lakukan penyidikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan zakat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, yang disampaikan ke Polres Indramayu.
Karo Penmas Seksi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan jika rencana tindak lanjut penyidikan yaitu polisi akan bekerjasama dengan pihak lain.
"Akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor daerah berkaitan proses dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," tutur Ramadhan dalam penjelasannya.
Sementara itu Tim penyidik Bareskrim Polri lakukan pemeriksaan pada 8 orang saksi dari Yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun, Selasa (25/7/2023).
Beberapa saksi akan diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.
Dari 8 saksi itu, dua di antaranya adalah anak kandung dari Pimpinan Pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Artikel Terkait
Dua Truk Bermuatan 19 Ton BBM Ilegal dari Sumsel Berhasil Diamankan Polda Jambi
Kakorlantas Terima Hibah Kendaraan Listrik Untuk Patroli Lalu Lintas
Jasa Suntik Payudara Ilegal di Bandung Telan Korban Jiwa, Polisi Tangkap Pemilik Salon
Senilai Rp12 Miliar Produk Impor Ilegal Dimusnahkan Mendag
Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ditunda, Ini Penyebabnya
Diduga Main Game Slot Saat Rapat, Ini Sanksi Yang Akan Diterima Anggota DPRD DKI Cinta Mega