Polri Koordinasi dengan Kemenag Untuk Audit Dana BOS dan Zakat Ponpes Al Zaytun

photo author
- Rabu, 26 Juli 2023 | 06:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (dok ntmcpolri.info)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (dok ntmcpolri.info)

Bisnisbandung.com-Polri menjalin koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan cara itu dilaksanakan sesudah kepolisian temukan dugaan tindak pidana korupsi berkaitan pendistribusian dana BOS di ponpes Al Zaytun.

"Melakukan rapat koordinasi dengan lembaga terkait penggunaan atau audit dana BOS masa tahun 2022-2023 dan audit masa tahun 2017-2020," ungkapkan Ahmad Ramadhan ke reporter, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Brand lokal terbaik? Deretan 5 produk Pixy hits banget tahun 2023. Yuk berani tampil kece

Disamping dana BOS, Ramadhan menerangkan pihaknya lakukan audit berkaitan pengumpulan zakat yang sudah dilakukan oleh Pondok pesantren Al Zaytun. Audit ini dilakukan bersama Inspektorat Kemenag.

"Akan dilakukan audit pada dugaan penghimpunan zakat oleh pihak Al-Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang hendak dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag," jelasnya.

Sebelumnya telah dikabarkan, polisi lakukan penyidikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan zakat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, yang disampaikan ke Polres Indramayu.

Karo Penmas Seksi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan jika rencana tindak lanjut penyidikan yaitu polisi akan bekerjasama dengan pihak lain.

Baca Juga: Mulai dari 40 ribuan, Berikut 4 rekomendasi Sunscreen untuk masalah kulit berjerawat. Banyak banget manfaatnya

"Akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor daerah berkaitan proses dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," tutur Ramadhan dalam penjelasannya.

Sementara itu Tim penyidik Bareskrim Polri lakukan pemeriksaan pada 8 orang saksi dari Yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun, Selasa (25/7/2023).

Beberapa saksi akan diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Dari 8 saksi itu, dua di antaranya adalah anak kandung dari Pimpinan Pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Juga: 5 Cara penggunaan toner yang baik dan benar untuk kesehatan kulit. Nomor 3 sering dilakukan artis Korea

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Sumber: PMJNews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X