Sidang Etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ditunda, Ini Penyebabnya

photo author
- Selasa, 25 Juli 2023 | 08:00 WIB
Johanis Tanak akui sedang cuti. Hingga, dia minta sidang diundur (dok kpk.go.id)
Johanis Tanak akui sedang cuti. Hingga, dia minta sidang diundur (dok kpk.go.id)

Bisnisbandung.com-Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak hadir dalam sidang etik yang diadakan Dewas KPK, Senin (24/7). Akhirnya, sidang selanjutnya diundur.

"Pak Johanisnya tidak datang sehingga diundur jadi Kamis 27 Juli 2023," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho.

Beberapa lalu, Johanis Tanak akui sedang cuti. Hingga, dia minta sidang diundur.

Baca Juga: Salah Satu Kiat Sukses Anda, Berikut Cara Memahami Orang Agar Anda Mudah Berkolaborasi Dengan Banyak Orang

Tetapi, belum sempat diketahui sampai kapan Johanis Tanak cuti. Belumlah diketahui kapan dia ajukan cuti itu. Cuma disebutkan jika dia cuti karena masalah keluarga.

Berkaitan kasus etiknya, dia masih tetap berkukuh tidak lakukan pelanggaran etik.

"Pada intinya saya siap hadapi hal itu, saya dipandang menyalahi kode etik, tetapi saya sendiri berasa mematuhi," tutur Johanis ke wartawan beberapa waktu lalu.

Johanis yang disebut mantan Kajati Sulteng itu akan disidang etik karena diduga berbicara dengan pihak berperkara, yaitu saksi kasus dugaan korupsi pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Saksi yang diartikan adalah Kabiro Hukum sekaligus Plh Dirjen Minerba Idris Sihite.

Baca Juga: Plis Sadar dan Waspada, Sama 5 Tanda Kalau Kamu Sedang Dimanfaatkan oleh Orang Lain Sekarang!

Pesan itu dikirimkan bersama di hari di mana penyidik sedang memeriksa tempat tinggal Idris Sihite. Johanis Tanak terdaftar mengirim 3 pesan ke Idris Sihite. Sesudah mengirimi, Johanis hapus pesan tersebut.

Johanis Tanak dalam klarifikasi awalnya yang sudah dilakukan Dewas akui pesan itu berisi foto surat berkaitan IUP dari temannya namanya Indra. Dia melanjutkan foto ke Sihite yang dipandang memahami masalah IUP sebagai Kabiro Hukum.

Johanis Tanak berkelit jika terhapusnya pesan itu karena pengaturan di handphonenya. Tetapi, Dewas KPK tidak yakin dengan argumen Johanis Tanak tersebut.

Karena, ada pesan yang lain masih tetap dimuat, tidak terhapus. Johanis Tanak membolehkan handphone-nya diekstraksi untuk pastikan chat itu.

Baca Juga: Lagi Gabut? Coba Deh Cari 5 Kata Menarik Ini Di Google

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X