Walau demikian, dari klarifikasi permulaan yang sudah dilakukan, Dewas tentukan jika kasus Tanak dipastikan memenuhi alat bukti dan siap disidangkan.
Johanis Tanak adalah pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli. Lili memundurkan diri saat sebelum disidang etik berkaitan dugaan gratifikasi tiket dan fasilitas menonton MotoGP Mandalika. Tetapi, dia selanjutnya mengikuti tapak jejak Lili yang jalani sidang etik.***
Artikel Terkait
BMKG Sebut El-Nino Berpengaruh Besar pada Sektor Pertanian
Jalan Raya Surakarta-Gemolong-Purwodadi Ditinjau Presiden Jokowi Rekonstruksinya
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kemenkumham Sebut 1.091 Narapidana Anak Dapat Remisi di Hari Anak Nasional
Ratusan Warga Cimahi Keracunan Makanan Diduga dari Acara Reses Anggota DPRD
Perampok Truk Logistik PT ASA Ditangkap, 1 Pelaku Bekas Sopir Perusahaan