Bisnisbandung.com - Isu lingkungan ternyata kerap dianggap kurang seksi oleh lembaga penyiaran, sehingga jarang menjadi konten utama.
Banyak pengelola media yang menghindari topik ini karena dinilai berisiko, terutama terkait tuntutan warga terhadap kebijakan pemerintah dan potensi sengketa hukum.
Meski faktanya telah terjadi kerusakan lingkungan, sering kali aduan warga kurang mendapat perhatian akibat kendala bukti yang dianggap belum cukup kuat.
Baca Juga: Mengejutkan! Media Sosial Bukan Rujukan Pemilih di Pilkada Bandung, Katanya Memusingkan
Penelitian yang mengangkat masalah ini disampaikan oleh Hadi Muhammad Rizal, M.I.Kom., dari Universitas Muhammadiyah Bandung, dalam acara ekspose penelitian di Taman Ponyo, Cinunuk, Kabupaten Bandung, pada Selasa (5/11/2024).
Penelitian ini menggali lebih dalam tentang mengapa isu lingkungan jarang dibahas secara serius di lembaga penyiaran dan bagaimana tantangan serta peluang yang bisa diambil ke depannya.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memahami akses dan preferensi masyarakat terhadap media penyiaran, khususnya dalam menyajikan konten Pilkada serta bagaimana masyarakat merespons isu-isu lingkungan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Sowan ke Jokowi, Rocky Gerung: Mulai Lagi Praktik Cawe Cawe
Ia berharap hasil penelitian ini dapat mendorong lembaga penyiaran untuk lebih berani menyajikan isu lingkungan sebagai topik yang penting bagi publik.
Hadi Muhammad Rizal menekankan bahwa isu lingkungan harus menjadi perhatian utama semua pihak, baik pemerintah, lembaga penyiaran, hingga masyarakat.
Dengan adanya sponsor atau dukungan dari pihak yang peduli lingkungan, program yang mengedukasi dan menyadarkan masyarakat tentang masalah lingkungan dapat lebih menarik dan diminati.
Dalam diskusi tersebut, Ganang Parto dari Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jawa Barat menduga isu lingkungan dianggap kurang seksi, bisa jadi akibta dari keterbatasan pengetahuan redaksi media.
Oleh karena itu, kolaborasi dengan lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup, LSM, dan Badan Penanggulangan Bencana sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas dalam mengemas konten lingkungan.
Artikel Terkait
Tegas! Luhut Ultimatum Tambang yang Langgar Aturan Lingkungan
BBM subsidi akan Dibatasi, Luhut: Langkah Pemerintah Menuju Efisiensi Anggaran dan Lingkungan
Jusuf Hamka Siap Tantang Anies di Pilkada DKI, Infrastruktur Ramah Lingkungan Kunci Jakarta Maju
Jokowi Jadikan Indonesia Negara Industri Hilirisasi, Rocky Gerung Sindir Transaksi Politik dan Kerusakan Lingkungan
Kerusakan Lingkungan di Era Jokowi akan Dipersoalkan Internasional, Rocky Gerung Singgung Pesawat Kaesang
Buruan Sae, Haru Suandharu: Dari Sampah Menjadi Destinasi Wisata Ramah Lingkungan!