Bisnisbandung.com - Saksi Ahli dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis, menyebut perilaku Presiden Jokowi mirip seperti seorang pencuri karena menggunakan bansos yang merupakan hak rakyat untuk berkampanye dalam rangka memenangkan paslon 02 Prabowo-Gibran.
"Kalau presiden berdasarkan kekuasaan begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko, jadi itu pencurian," ucap Romo Magnis pada Selasa (2/4/2024).
Baca Juga: Ali Ngabalin: Relevansi Bansos Dengan Kecurangan Pilpres Apa Ya?
Romo Magnis mengibaratkan Jokowi seperti seorang pencuri karena menurutnya bansos itu bukanlah milik presiden melainkan milik seluruh rakyat Indonesia sehingga rakyat tidak seharusnya mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi dan memenangkan paslon yang didukung oleh Presiden Joko Widodo.
"Bansos bukan milik presiden melainkan milik bangsa Indonesia, yang pembagiannya menjadi tanggung jawab kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya," ucapnya.
Sontak pernyataan Romo Magnis ini segera mendapatkan bantahan dari Tim Hukum Prabowo-Gibran yaitu Hotman Paris.
Baca Juga: Ali Ngabalin: Relevansi Bansos Dengan Kecurangan Pilpres Apa Ya?
Hotman mengatakan pemberian bansos oleh Presiden Jokowi itu sudah sesuai dengan data yang diberikan oleh kementerian masing-masing. Sehingga itu bukan hak Jokowi untuk memutuskannya, jadi bagaimana bisa Jokowi yang dituduh sebagai pencuri.
"Data itu sudah ada semuanya. Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang sudah ada di kementerian masing-masing. Selanjutnya, dilanjutkan kementeriannya. Jadi Presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang ada," ucap Hotman.
Hotman kemudian menanyakan apa alasan yang menyebabkan Romo Magnis dapat menuduh Presiden Jokowi sebagai pencuri.
Baca Juga: Rocky Gerung Mengatakan Megawati dan PDI P Bertanggung Jawab atas Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi
Tim Hukum Ganjar-Mahfud pun segera membela Romo Magnis dengan mengatakan bahwa bukan ranah Romo Magnis lah untuk membuktikan Jokowi sebagai pencuri.
Ketua Majelis Hakim Suhartoyo juga mengingatkan Hotman untuk tidak mendesak Romo Magnis dengan cara mengulang-ulang pertanyaan.
"Pertanyaan Pak Hotman yang pertama sudah bisa ditangkap. Jangan diulang-ulang," ucap Ketua MK Suhartoyo.
Artikel Terkait
Ganjar Tolak Jadi Menteri Prabowo, Gibran: Yang Nawarin Siapa ya?
Ganjar Sebut Suara Paslon 02 Harusnya Nol, Gibran: Lagi Ngelawak Ya?
Yuk Intip Isi Situs Haveaniesday, Situs Informatif Berdesain Unik Buatan Para Pendukung Anies!
Situs Haveaniesday Bukan Hanya Situs Penggemar, Kini Jadi Platform Pembelajaran Interaktif
Presiden Amerika Serikat Berikan Selamat Pada Prabowo, Joe Biden : Saya Sangat Ingin Dekat dengan Anda!
AHY Tidak Akan Intervensi Prabowo Soal Calon Menteri: Kami Siapkan Kader Terbaik