Bisnisbandung.com - PT Freeport Indonesia, salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, harus memenuhi sejumlah syarat ketat untuk mendapatkan perpanjangan kontrak izin pertambangan hingga 2061.
Keputusan pemerintah untuk memperpanjang kontrak Freeport hingga 20 tahun setelah berakhirnya pada 2041 telah disetujui, namun dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
Pada pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan CEO Freeport-McMoRan Inc., Richard Adkerson, di Amerika Serikat, disepakati bahwa penghapusan batas waktu permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP)
Atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) akan diterapkan untuk mempercepat proses perpanjangan kontrak Freeport.
Baca Juga: Butuh Ide Destinasi Wisata Akhir Tahun? Cobalah Melancong Ke Banyuwangi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa langkah ini sedang diatur melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk memfasilitasi perusahaan tambang dalam proses perpanjangan kontrak tanpa kendala waktu.
Salah satu alasan utama pemerintah menyetujui perpanjangan kontrak Freeport adalah keberadaan cadangan mineral yang besar di Grasberg, Papua.
Cadangan mineral tersebut dianggap sebagai aset strategis yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga: Firli Bahuri Belum Ditahan, Mahfud MD Ungkap Alasannya
Menteri Arifin Tasrif menyoroti keharusan PT Freeport Indonesia untuk membangun fasilitas pengolahan tambang, seperti smelter tembaga di Papua, sejalan dengan permintaan perpanjangan IUPK.
Hal ini menjadi salah satu syarat krusial yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebagai bentuk komitmen terhadap pengolahan sumber daya alam di dalam negeri.
"Kita ingin melihat investasi yang mendukung perekonomian nasional dan peningkatan nilai tambah.
Pembangunan smelter tembaga di Papua akan memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi Freeport Indonesia tetapi juga bagi Indonesia secara keseluruhan," ujar Menteri Arifin Tasrif.
Artikel Terkait
Heboh! Proposal 'Mahal' Pembangunan Masjid Viral di Media Sosial
Pendaftaran Segera Ditutup! Dapatkan Beasiswa S2 untuk Jurnalis Melalui BRI Fellowship Journalism
Kompetisi BRI Write Fest 2023 Berhadiah Ratusan Juta Rupiah Hingga 9 Desember! Ini Persyaratan dan Temanya
Warga Gaza Bisa Bernafas Lega, Gencatan Senjata Israel Dan Hamas Dinyatakan Diperpanjang
Israel Menuduh Hamas Menjadikan Tempat Beribadah Sebagai Tempat Persembunyian
UMKM BRI Berpartisipasi dalam Bazaar UMKM untuk Indonesia di Sarinah